Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

DPMD Kabupaten Bogor Siap Percepat Proses PAW di Desa Singajaya

×

DPMD Kabupaten Bogor Siap Percepat Proses PAW di Desa Singajaya

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com – Kekosongan jabatan Kepala Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, segera diisi melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi, memastikan proses tersebut akan berjalan cepat sesuai prosedur yang berlaku.

“Bupati Bogor sudah memberikan arahan dan rambu-rambu kepada masyarakat Desa Singajaya agar pelaksanaan PAW dilakukan sesuai aturan. Saat ini, jabatan kepala desa masih diisi oleh pejabat sementara, sehingga pengisian harus dilakukan melalui musyawarah desa khusus atau musdesus,” ucap Renaldi, kepada Bogorupdate.com Selasa (5/8/25).

Selanjutnya Renaldi menjelaskan, setelah musdesus digelar dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengeluarkan keputusan resmi, pihaknya akan segera melakukan pendampingan penuh.

“Kami akan memfasilitasi, memberikan bimbingan, dan memastikan setiap tahapan berjalan transparan, mulai dari pembentukan panitia, pembukaan pendaftaran calon, hingga pemungutan suara,” ujarnya.

Menurutnya, proses PAW tidak akan memakan waktu lama setelah musdesus dilaksanakan. Panitia yang terbentuk nantinya akan menyusun jadwal tahapan, termasuk waktu pendaftaran dan penetapan calon.

“Semua proses ini akan dikawal langsung oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor agar sesuai ketentuan,” tegas Renaldi.

Dengan adanya PAW, diharapkan Desa Singajaya segera memiliki pemimpin definitif yang mampu melanjutkan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *