Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Hadiri Kegiatan Bawaslu Provinsi Jabar, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor Tegaskan Kades Harus Netral di Pilkada 2024

×

Hadiri Kegiatan Bawaslu Provinsi Jabar, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor Tegaskan Kades Harus Netral di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Bandung, BogorUpdate.com – Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, menghadiri Sosialisasi Penguatan Netralitas Kepala Desa pada Pilkada 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jabar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Selasa (12/11/24) itu dihadiri Apdesi se-Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jabar.

“Saya bersama LO DPC Apdesi Kabupaten Bogor Abang H Entang Suana, menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Jabar, kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa dalam rangka menghadapi pemilihan umum Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024,” ujar Azis kepada BogorUpdate.com melalui pesan singkat Wa.

Azis berharap, atas nama Apdesi Kabupaten Bogor, semua kepala desa diharapkan bisa berperan aktif dalam mendukung penyelenggara yang bersih, demokrasi dan berintegritas.

“Oleh karena itu apa yang telah dilakasnakan merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan Pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Bogor” katanya.

Sebagai Ketua Apdesi, Azis menegaskan, betapa pentingnya menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan Pemilu. karena  netralitas bukan hanya kewajiban tetapi juga menjadi pondasi untuk memastikan bahwa setiap proses Pemilu berjalan dengan adil, transparan dan akuntabel.

“Ya, kehadiran Ketua Apdesi Se-Provinsi Jawa Barat ssbagai kesediaannya untuk bersikap obyektif dan tidak memihak dalam semua aspek Pemilu, hal ini juga memastikan bahwa administrasi Pemilu di tingkat desa dilakukan dengan transparan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan menghindari segala bentuk praktik politik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Azis juga mengingatkan bahwa tanggung jawab Kepala Desa bukan hanya sebatas  pelaksanaan teknis. Tetapi juga mencakup pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi  secara aktif dan bijaksana dalam Pemilu.

“Karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana Pemilu yang aman, damai dan berkeadilan, mari kita pastikan setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama, untuk menggunakan hak suaranya tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun,” tutup Azis. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *