Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

KTA PAC Parung Mandek Setahun, BPKTA MPC PP Kabupaten Bogor: Banyak Data Tidak Memenuhi Syarat

×

KTA PAC Parung Mandek Setahun, BPKTA MPC PP Kabupaten Bogor: Banyak Data Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S Harahap. (Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Polemik antara PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Parung dan Ketua MPC PP Kabupaten Bogor terkait lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) selama lebih dari satu tahun akhirnya mendapat respons resmi dari Badan Pelaksana Kartu Tanda Anggota (BPKTA) MPC PP Kabupaten Bogor.

Melalui keterangan tertulis, Ketua BPKTA MPC PP Kabupaten Bogor, Ary Imran memaparkan sejumlah fakta yang menjadi dasar terhambatnya penerbitan KTA tersebut.

Dalam penjelasannya, Ary membenarkan bahwa mereka telah menerima dana sebesar Rp5.920.000 dari PAC Parung pada 26 September 2024, sebagai pembayaran pembuatan KTA untuk 148 anggota. Namun, jumlah berkas yang diserahkan hanya 50.

“Benar telah diterima uang sebesar Rp5.920.000 untuk pembuatan KTA sejumlah 148 anggota. Namun saat itu hanya 50 berkas persyaratan KTA yang diserahkan,” jelas Ary, pada Rabu (26/11/25).

Dari 50 berkas tersebut, hanya 28 data anggota yang dapat diinput dan dicetak. Sementara 22 berkas lainnya tidak dapat diolah karena terdapat hambatan teknis.

“Dari 50 data anggota yang diserahkan, hanya 28 data yang bisa diinput. Untuk 22 data lainnya, foto KTP yang dikirim tidak terbaca dan tidak dilengkapi nomor handphone,” tambahnya.

Ary juga menyoroti minimnya respons dari pengurus PAC Parung terkait permintaan kelengkapan berkas lanjutan. Bahkan, pihak MPC yang membawahi wilayah tersebut pun mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pengurus PAC.

“Pengurus PAC Parung sangat lambat merespon permintaan kekurangan data. Pengurus P2AC MPC PP Kabupaten Bogor yang berada di wilayah Parung pun tidak dapat menghubungi Sekretaris PAC,” ungkapnya.

Kendati PAC Parung mengirim kembali berkas hardcopy kekurangan data pada 7 Februari 2025, BPKTA menyatakan bahwa sebagian besar foto KTP masih tidak terbaca. Kondisi ini membuat pihak BPKTA memilih langkah hati-hati.

“Sebagian besar data yang diajukan foto KTP-nya tidak terbaca. Untuk menghindari risiko masalah yang akan terjadi, kami memutuskan menunda pengajuan persetujuan data KTA ke MPW hingga data terkumpul sepenuhnya,” tegas Ary.

Selain persoalan kelengkapan berkas, BPKTA menambahkan bahwa antrean pencetakan dari PAC lain yang masuk lebih dulu turut mempengaruhi waktu penyelesaian.

“Keterlambatan juga dipengaruhi antrean pencetakan dari beberapa PAC lain yang diterima lebih dahulu,” ujarnya.

Meski demikian, BPKTA menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam proses keterlambatan tersebut.

“BPKTA MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor tidak pernah menunda secara sengaja dan tetap memproses sesuai prosedur teknis yang berlaku,” tutupnya.

Untuk mengakhiri polemik, BPKTA memastikan bahwa seluruh data anggota PAC Parung kini telah masuk pada tahap finalisasi dan akan menjadi prioritas penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *