
Foto ilustrasi
BogorUpdate.com – Kuasa hukum korban kasus pemerkosaan siswi SMP di Tegallega Bogor Tengah Dwi Arsywendo pertanyakan kaburnya pelaku yang dibawa Bhabinkabtimas dengan RT dan RW menuju Polresta Bogor Kota.
“Ya saya miris atas kejadian itu. Dan kaburnya pelaku merupakan kelalaian Bhabinkabtimas yang membawa pelaku, dia itu pelaku pidana kenapa mau beli rokok di izinin begtu saja,” kata Dwi kemarin
Atas kejadian itu, Dwi juga menyayangkan karena pihak kepolisian sampai saat ini belum melakukan proses BAP terhadap pelaku karena pelaku melarikan diri.
“Aneh nya pelaku itu melarikan diri pada saat di bawa ke Polresta Bogor untuk d lakukan pemeriksaan, dari keterangan RT yang ikut membawa pelaku saya dengar bahwa pelaku melarikan diri dengan alasan mau beli rokok,” ujar Dwi.
Kronologisnya kata dia, saat itu pelaku dari TKP di Ciheleut di bawa menuju Polresta bersama Bhabinkamtibmas bernama Maruf dan RT serta RW di daerah tempat tinggal korban dengan menggunakan mobil milik Bhabinkamtibmas.
“Ada yang aneh saja, masa pelaku perkosaan mau beli rokok diizinin gtu aja,” tandasnya. (As)
Editor : Tobing







