Jakarta, BogorUpdate.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi guna memastikan layanan publik berjalan transparan dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Yassierli menyampaikan bahwa integritas harus diimplementasikan secara nyata dalam aktivitas kerja sehari-hari, bukan berhenti pada jargon atau kegiatan seremonial. Menurutnya, pencegahan yang efektif perlu ditopang oleh sistem yang tertata, prosedur yang jelas, serta pengawasan yang konsisten.
Ia mengapresiasi berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan unit kerja di lingkungan Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur operasional standar (SOP), hingga penyesuaian regulasi. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah terjadinya penyimpangan.
“Upaya pencegahan harus dibangun melalui sistem yang rapi. Dengan tata kelola yang baik, layanan menjadi lebih pasti, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko praktik tidak sehat bisa ditekan,” ujar Yassierli.
Menurutnya, tata kelola yang bersih tidak hanya berdampak pada peningkatan kepercayaan publik, tetapi juga memberi kepastian bagi pekerja dan pengusaha dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Yassierli juga menegaskan keterbukaan Kemnaker terhadap informasi maupun laporan terkait potensi gratifikasi dan korupsi. Keberanian untuk menyampaikan informasi dinilai sebagai bagian penting dari upaya menjaga integritas institusi dan mencegah persoalan berkembang lebih besar.
“Saya mengajak seluruh jajaran menjadikan integritas sebagai budaya dan cara kerja. Pembenahan harus terus dilakukan dengan memperkuat setiap pilar organisasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Waluyo Widiarto menyampaikan materi mengenai pemahaman gratifikasi serta risiko pelanggaran hukum korupsi. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk kepentingan pribadi.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi, seluruh pegawai Kemnaker, serta unsur Dharma Wanita Persatuan (DWP). Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan langkah konsisten dalam membangun integritas guna mewujudkan layanan ketenagakerjaan yang semakin dipercaya dan akuntabel. (**)












