Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemilik Lapak Dikenai Tarif Rp 100 Ribu per Tahun di Pasar Petani Garuda, Bupati Rudy Susmanto: Agar Tak Ada Jual Beli Lapak ke Oknum

×

Pemilik Lapak Dikenai Tarif Rp 100 Ribu per Tahun di Pasar Petani Garuda, Bupati Rudy Susmanto: Agar Tak Ada Jual Beli Lapak ke Oknum

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat meninjau Pasar Petani Garuda di Cibinong. (Istimewa)

Cibinong, BogorUpdate.com – Pembangunan Pasar Petani Garuda yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, saat ini baru mencapai 50 persen.

Hal itu diungkap Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat melakukan peninjauan pada Jumat, (30/1/2026).

“Pembangunan belum tuntas semuanya, baru kurang lebih 50 persen. Infrastruktur penunjang seperti lapak-lapak belum terbangun sepenuhnya, akan kita lanjutkan di 2026,” ujar Rudy kepada wartawan.

Meski pembangunan belum mencapai 100 persen, kata Rudy, Pasar Petani Garuda perlu langsung dioperasionalkan agar para petani bisa mendapatkan pemasukan untuk keluarganya.

“Pasar Petani Garuda ini sebagai pilot project di awal, karena yang namanya petani bukan hanya ada di Kecamatan Cibinong saja, tetapi ada beberapa wilayah di Kabupaten Bogor,” katanya.

Rudy menjelaskan, sementara ini baru ada 71 lapak petani yang telah terisi di Pasar Petani Garuda tersebut.

“Sekarang yang sudah mulai menata dagangannya ada 71 lapak dari total kurang lebih dua kali lipat, berarti sekitar 158 lapak,” bebernya.

Rudy menjelaskan, nantinya bagi para petani yang ingin membuka lapak untuk berjualan di Pasar Petani Garuda bisa langsung berkoordinasi dengan Distanhorbun Kabupaten Bogor.

“Semua didata oleh Distanhorbun Kabupaten Bogor dengan membuat beberapa perjanjian-perjanjian kontrak kerja sama dengan para pedagang,” terangnya.

Adapun, tambah Rudy, bagi para petani yang ingin membuka lapak di Pasar Petani Garuda itu dikenakan tarif Rp 100 ribu per tahunnya.

“Disepakati per tahun Rp 100 ribu supaya tidak terjadi jual beli lapak kepada pihak-pihak lain. Jadi, siapapun yang menempati tempat ini semuanya terdata oleh Kabupaten Bogor,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *