Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Pol PP Didesak Tertibkan PKL Liar di Ruas Lingkar Luar Pasar Citeureup

×

Pol PP Didesak Tertibkan PKL Liar di Ruas Lingkar Luar Pasar Citeureup

Sebarkan artikel ini

 

BOGORUPDATE.COM – Tak hanya pedagang resmi pihak koperasi pasar pun merasa terganggu, dan mendesak  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sebagai penegak perda untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup PU (Fisabilillah) milik oknum.

 

“Jangan sampai terus menerus seperti ini. Kenapa jalan umum yang fungsinya, untuk dilalui, malah dipergunakan oleh ratusan PKL liar,” ujar Wakil Ketua Koperasi Pasar Citeureup Saidi, Selasa (26/03/2019).

 

Menurutnya, kondisi tersebut secara nyata menjadi semrawut serta pedagang resmi tentunya banyak yang dikeluhkan.

 

“Dengan begitu harus segera dilakukan pembongkaran,” imbuh Saidi.

 

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya segera turun tangan, terkait dugaan pembiaran ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. Di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup PU (Fisabilillah) milik oknum yang dikeluhkan oleh pedagang resmi Pasar Citeureup 2 yang tidak juga ditertibkan oleh Pemkab Bogor, melalui Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) sampai saat ini.

 

Hal tersebut seperti penjelasan dari Kepala ORI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya segara melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti. Atas persoalan tersebut, apakah ada dugaan maladministrasi atau tidak. Dikarenakan ini juga ada bisa masuk kategori penundaan berlarut-Larut. Sehingga pihaknya juga membuka lebar-lebar laporan dari para pedagang resmi, mengenai keluhan yang merasa dirugikan oleh adanya PKL liar jalan PU itu. Sebab dari masalah tersebut masih ia menjelaskan, ada potensi dugaan maladministrasi, penundaan berlarut oleh pihak-pihak terkait. (red)

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *