Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Polisi Grebek Kantor Sindikat Pinjol Ilegal di Ruko Jakarta Barat

×

Polisi Grebek Kantor Sindikat Pinjol Ilegal di Ruko Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Unit Krimsus Polres Jakpus saat menggerebek aktifitas Pinjol di sebuah ruko. (Foto/PMJNews).

Hukrim, BogorUpdate.com
Polisi Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat. Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko, Pada Rabu (13/10/21), yang dijadikan kantor sindikat pinjol tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Hengki Haryadi, dilansir dari PMJNews, Kamis (14/10/21).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *