Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Truk Tambang Bandel Lintasi Jembatan Leuwiranji

×

Truk Tambang Bandel Lintasi Jembatan Leuwiranji

Sebarkan artikel ini

Bogor, BogorUpdate.com, Larangan melintasi jembatan Leuwiranji, Kecamatan Rumpin bagi truk bermuatan hasil tambang yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, belum berlaku.

Sebab, sejak larangan itu dikeluarkan masih banyak truk bermuatan hasil tambang dengan tonase lebih dari 8 ton melintasi jembatan penghubung antara Kecamatan Rumpin dan Gunungsindur ini.

Padahal, larangan ini dikeluarkan Dishub Kabupaten Bogor menyusul kondisi jembatan yang rawan ambruk.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan akan menindak tegas truk angkutan tambang yang melanggar larangan tersebut.

“Kita susah menambah petugas untuk mengawasi di jembatan Leuwiranji,” kata dia kepada awak media.

Menurut Dadang, pihaknya menambah petugas untuk menjaga di tiga titik lokasi, yakni di Simpang Huluwarang, Simpang Asem Cicangkal dan di Jembatan Leuwiranji.

Setiap titik lokasi akan dijaga oleh tiga petugas Dishub. Selain itu, sekitar 20 anggota Sahabat Dishub yang akan ikut membantu melakukan penyekatan dan penjagaan di tiga lokasi tersebut.

“Jadi mulai hari ini saya tegaskan tidak boleh ada lagi truk angkutan tambang muatan di atas 8 ton melintasi Jembatan Leuwiranji. Jika masih bandel, kami akan tindak tegas tanpa toleransi apapun,” tegasnya.

Dishub sendiri sebelumnya mengarahkan melalui Jalan Lebakwangi ke arah Parungpanjang. Sedangkan mobil umum, truk diesel dan sepeda motor masih bisa melintasi Jembatan Leuwiranji.(ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *