Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNasionalNewsPemerintahan

Jabar Gunakan Pemodelan SimcovID Untuk Ukur Angka Reproduksi (Rt) Covid-19

×

Jabar Gunakan Pemodelan SimcovID Untuk Ukur Angka Reproduksi (Rt) Covid-19

Sebarkan artikel ini

Foto: Dok humas Pemprov Jabar

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Ketua Divisi Perencanaan, Penelitian, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Mohammad Taufiq Budi Santoso, mengatakan, pihaknya menggunakan angka yang efektif (Rt) dengan pemodelan SimcovID (Simulasi dan Pemodelan COVID-19 Indonesia).

“Berdasarkan metode Kalman Filter yang merupakan perpanjangan dari metode Bayesian Sequential,” kata Taufiq, Sabtu (30/5/20).

SimcovID sendiri merupakan tim gabungan yang terdiri dari peneliti berbagai perguruan tinggi, seperti ITB, Universitas Padjadjaran, YGM, UGM, ITS, UB, dan Undana, dan peneliti perguruan tinggi negeri, seperti Universitas Essex & Khalifa, University of Southern Denmark, dan Oxford Universitas.

Taufiq mengatakan, ada tiga indikator dalam menghitung indeks pembayaran COVID-19 (Rt), yaitu jumlah kasus positif yang aktif, jumlah kesembuhan, dan jumlah kematian berdasarkan waktu harian.

“Pemodelan SimcovID berdasarkan metode Kalman Filter menjadi metode yang paling cocok untuk kondisi di Jawa Barat dan datanya pun tersedia,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/20), mengatakan, angka dikembalikan efektif (Rt) Jabar konsisten di angka 1 selama 14 hari, bahkan Rt Jabar di angka 0, 97 dalam dua hari terakhir.

Taufiq menjelaskan, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka Rt kurang dari 1 selama 14 hari menjadi salah satu indikator dalam aspek epidemiologi untuk pelonggaran menggunakan sosial atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Masih banyak indikator lain yang ditetapkan WHO untuk pelonggaran peraturan sosial atau penerapan AKB, di minta indikator-indikator dalam aspek sistem kesehatan dan aspek surveilans,” katanya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengizinkan 15 kabupaten / kota menerapkan AKB atau normal baru karena sudah berada di level 2 atau zona biru. Sementara 12 daerah lainnya disetujui untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengawasan pandemi COVID-19 di Jabar.

“Setiap pengambilan keputusan, kami harus berdasarkan data karena tidak ingin asal dan gegabah. Hari ini (29/5/20) angka putaran (Rt) sudah 14 hari di angka 1, bahkan dua hari terakhir di angka 0,97 juga naik ODP dan PDP turun,” ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Jadi 15 daerah di Zona Biru atau Level 2 yang bisa meminta AKB yaitu Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Sementara 12 daerah berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.

“Maka dalam pertimbangan ilmiah, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ucap Kang Emil.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar selalu mempertimbangkan sains dan ahli dari Perguruan Tinggi yang ada di Jabar.

Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB sendiri adalah istilah yang digunakan untuk memaknai normal baru, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan.

Dalam hal ini, kebiasaan sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis kompilasi diharuskan berdampingan dengan COVID-19. Kuncinya, dibuat berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang dapat membantu menyelamatkan hidup aman, sehat, dan produktif.

Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi warga warga Jabar adalah penggunaan topeng, sering membawa tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa, selalu pertahankan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, sebagian besar mereka lanjut usia, yang memiliki penyakit penyerta diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan.

Kepada warga Jabar, hindari euforia dan jangan lepaskan izin dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah Waktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat. AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.

 

 

 

(hms/end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *