Cisarua, BogorUpdate.com – Karukunan Wargi Puncak (KWP) mendesak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 2 untuk bertanggung jawab atas alih fungsi lahan di kawasan Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Akibat alih fungsi itu menjadi pemicu banjir bandang dan kerusakan lingkungan di wilayah Puncak dalam beberapa bulan terakhir.
Pertemuan penting antara KWP dan jajaran direksi PTPN 1 Regional 2 digelar pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keresahan terkait alih fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan tanpa pengawasan ketat, sehingga berdampak pada hilangnya daya serap air, meningkatnya risiko bencana alam, dan terganggunya ekosistem serta kehidupan sosial ekonomi warga sekitar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KWP, Dede Rahmat, menyebut bahwa pertemuan tersebut belum memberikan solusi konkret. Ia menekankan pentingnya pernyataan resmi dari PTPN terkait kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami sangat berharap ada tanggung jawab nyata dari PTPN, bukan hanya sekadar formalitas. Ini saatnya menentukan arah kebijakan ke depan,” tegas Dede.
KWP menuntut adanya pengawasan lebih ketat atas perubahan tata guna lahan di kawasan Gunung Mas dan sekitarnya, karena lemahnya pengawasan selama ini dinilai menjadi faktor utama kerusakan lingkungan.
Regional Head PTPN 1 Regional 2 Jawa Barat, Desmanto, menyampaikan bahwa alih fungsi sebagian lahan dilakukan untuk optimalisasi area tidak produktif, seperti kebun teh yang mati, menjadi kawasan agro wisata.
“Kami mengikuti regulasi seperti AMDAL, ketentuan daerah, dan selalu berupaya menjaga lingkungan. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Kami terbuka untuk evaluasi, perbaikan, dan penghijauan kembali,” ujar Desmanto.
PTPN juga mengungkap rencana menanam 1 juta pohon secara nasional dalam tiga tahun ke depan. Untuk wilayah Jawa Barat, ditargetkan 400 ribu pohon akan ditanam hingga 2027, termasuk di lahan-lahan eks kerja sama operasional (KSO) yang tidak diperpanjang.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Kampung Naringgul, perangkat Desa Tugu Selatan, pengusaha lokal, pengurus Bumdes Pangrango, hingga staf pengelola PTPN turut hadir.
Keterlibatan ini menegaskan bahwa persoalan alih fungsi lahan bukan hanya isu lingkungan, melainkan menyangkut hajat hidup banyak pihak.
Sebagai solusi jangka panjang, KWP mengusulkan pembentukan forum komunikasi rutin antara warga dan PTPN. Forum ini akan menjadi wadah dialog, penyampaian aspirasi, serta pengawasan bersama demi terwujudnya kebijakan yang berkelanjutan dan inklusif.
Meski belum membuahkan hasil final, pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting. KWP berharap akan ada lanjutan diskusi yang lebih konkret dengan komitmen nyata dari PTPN dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Puncak. (Deni)