Cibinong, Bogorupsate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor setiap harinya terus lakukan patroli rutin pasca ditertibkannya ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area akses menuju Stadion Pakansari, Cibinong.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan, pihaknya akan berlaku tegas terhadap kegiatan yang jadi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Uang rakyat yang digelontorkan untuk pembangunan area Pakansari itu jangan sampai dipergunakan tidak semestinya. Contohnya pedesterian untuk mangkal PKL. Artinya ini agar tidak ada alih fungsi pedestrian yang tadinya buat orang olahraga jadi buat mangkal PKL,” tegas Cecep.
Mantan Camat Babakan Madang itu mengatakan, pihaknya telah lakukan penindakan tegas pada para PKL itu sejak akhir pekan kemarin dengan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
“Sebelum eksekusi secara humanis, kami juga sudah lakukan langkah persuasif. Kami undang para PKL, Karang Taruna, Ormas, RT, RW, kelurahan dan kecamatan setempat untuk adakan pertemuan. Pertemuan berlangsung di Kantor Satpol PP dengan melibatkan dinas-dinas terkait, Kepolisian, TNI dan PM, semua sepakat untuk kawasan tersebut steril PKL,” ujar Cecep.
Ia menambahkan, pihamnya berniat kuat akan berlakukan kawasan menuju stadion termegah di Kabupaten Bogor itu bebas PKL secara permanen.
“Iya, kami akan coba sekuat dan semampu mungkin agar area Stadion Pakansari bersih PKL. Tapi, kami juga minta dinas-dinas terkait juga terlibat, jangan semua dibebankan kepada Satpol PP,” katanya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pemberlakuan penegakan perda akan dilakukan pasukan praja wibawa bukan hanya di wulayah Stadion Pakansari saja.
“Memang skala prioritas itu di wilayah Cibinong karena wajahnya Kabupaten Bogor. Tapi, kami akan tertibkan yang di Ciawi, Puncak, Cileungsi dan wilayah lain yang telah mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.