Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Jalan Abdul Fatah Ciampea Rusak Parah, Warga Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki

×

Jalan Abdul Fatah Ciampea Rusak Parah, Warga Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki

Sebarkan artikel ini

Jalan Abdul Fatah Ciampea rusak parah. (BU)

Ciampea, BogorUdpate.com – Sudah bertahun-tahun warga di dua Desa yaitu di Bojong Jengkol dan Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, dibuat dongkol oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Bagaimana tidak, jalan Abdul Fatah, yang seyogyanya mulus alias di cor seperti di Kecamatan Tenjolaya, namun di jalan ini justru malah rusak parah.

Padahal menurut warga bahwa jalan Abdul Fatah ini pernah di demo oleh puluhan warga desa Cinangka pada bulan Agustus 2023 lalu, namun hanya ditambal sulam saja.

“Waktu bulan Agustus pernah ada demo warga, dengan tuntutan agar jalan segera diperbaiki terlebih bagus seperti di jalan Abdul Fatah yang ada di Kecamatan Tenjolaya. Setelah didemo sempat ada perbaikan, berupa tambal sulam,” kata Warga setempat W (47) kepada Wartawan, Jum’at (23/2/24).

Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Ciampea, Supardi, yang baru menjabat belum tiga bulan, mengaku akan mengkonfirmasi kepada UPT jalan dan Jembatan Kecamatan Ciampea terkait adanya jalan rusak tersebut.

“Nanti akan kita konfirmasi dulu ke UPT,” singkatnya.

Petugas UPT yang menangani perbaikan jalan, dan jembatan, Iyan mengatakan bahwa jalan Abdul Fatah ini sudah masuk dalam anggaran tahun 2024. Namun tidak merinci kapan kepastiannya akan mulai dikerjakan.

“Iya nanti ada perbaikan di tahun 2024 ini,” ujarnya singkat saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Perlu diketahui jalan Abdulah Fatah sepanjang kurang lebih 3 kilo meter, dari Cinangneng melintasi dua desa yakni Desa Bojong Jengkol dan Desa Cinangka, baru saja mendapat perbaikan perawatan jalan alias tambal sulam, pada bulan Agustus tahun 2023.

Namun baru beberapa bulan, setelah selesai penambalan, atau sekitar 6 bulan, jalan Abdul Fatah ini kembali rusak. Selain berlubang, jalan ini juga sangat membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *