Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) Kabupaten Bogor Esa Saputra menuntut Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu agar 2.303 anggotanya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu karena, dari kuota 2.335 PPPK yang bakal diangkat pada Tahun 2024, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat. Hingga membuat dirinya kecewa.
“Hari ini kami menuntut 2.303 anggota kami yang sudah passing grade atau lolos batas nilai minimal pengangkatan PPPK, sementara dari kabar yang beredar, dari kuota 2.335 P3K yang bakal diangkat pada ini, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat,” pinta Esa Saputra kepada wartawan, Kamis, (30/5/24).
Esa Saputra berharap Pemkab Bogor tidak lagi beralasan terjadi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena APBD Kabupaten Bogor pada Tahun 2024 masih cukup besar yaitu Rp 10 trilun.
“Dari APBD Rp 10 triliun, 30 persennya harus untuk bidang pendidikan atau sekitar Rp 3,3 triliun. Kami menilai besarnya anggaran itu cukup untuk mengangkat guru honorer yang memenuhi passing grade menjadi PPPK,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi berpendapat bahwa Penjabat Bupati Bogor mengangkat 2.303 guru honorer yang sudah passing grade diangkat menjadi PPPK.
“Anggaran defisit itu kan harus dilihat, diteliti dan ditelaah. Peran guru honorer ini untuk pembangunan indeks pembangunan manusia hingga harus diusahakan dan dilantik menjadi PPPK,” jelas Wawan Hikal Kurdi.
Wanhay sapaan karib Wawan Haikal Kurdi ini mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjawab tuntutan para guru honorer.
“Pemkab Bogor bisa lakukan efesiensi anggaran, dari perjalanan dinas, makan minum dan lainnya. Saya akan panggil mereka untuk membahas hal ini karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita prioritaskan atau di akomodir kebutuhannya,” tukasnya. (**)