Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeLifestyleNews

Jelang HPN dan HUT PWI ke-77, Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Pers Tetap Jaga Kualitas dan Kondusifitas

×

Jelang HPN dan HUT PWI ke-77, Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Pers Tetap Jaga Kualitas dan Kondusifitas

Sebarkan artikel ini

Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo.

Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengingatkan di moment Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke-77, pers harus menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas, lebih cepat, dan tetap akurat.

Hal itu diungkapkan Subagiyo saat menjadi narasumber dengan didampingi Anggota Dewan Pers Indonesia, Kamaludin Insan di Radio Tegar Beriman (Teman) FM milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, dipandu (Host) Cesy Presentya, Senin (6/2/23).

“Di momen HPN dengan tema Pers Indonesia adalah lokomotif kemajuan bangsa, menjadi inspirasi lompatan – lompatan kemajuan, menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi, dan mampu berselancar di tengah-tengah perubahan,” katanya.

“Termasuk mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas, lebih cepat, dan tetap akurat dan tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas wartawan,” tambahnya.

Subagiyo menyampaikan, dengan HPN dan HUT PWI ke-77 sudah barang tentu disertai berbagai masa rezim. Seperti di Indonesia mengalami tiga rezim, Orde lama, Orde baru, dan Reformasi.

“Sebelum era pers juga pada era penjajahan Belanda dengan pertama kali sebuah koran diterbitkan oleh kolonial Belanda. Seiring perjalanan tersebut, tokoh perderakan ikut di dunia jurnalistik dengan membawa pergerakan kemerdekaan,” bebernya.

Kini, lanjut Bagiyo sapaan akrabnya itu, era digital terjadi pertumbuhan luar biasa dengan era digital, sejak 2013 – sampai sekarang munculah digitalisasi semakin menjamur dan menjadi moming. Seperti di Bogor, hampir tiap hari bermunculan webside atau media daring.

“Sudah barang tentu kran kebebasan sudah tidak ada lagi Surat Usaha Izin Penerbita (SIUP) dengan terbit UU No. 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers. Dengan era Reformasi inilah, terjadi pergeseran cukup kuat media massa cetak/ koran mulai tumbang satu persatu,” ujarnya.

Ia mencontohkan, salah satu media yakni Sinar Harapan, kini tutup secara resmi pada tahun 2015 dan berlanjut hingga kini terakhir di penghujung 2022 koran harian Republika tutup secara permanen.

Bertumbangan sejumlah media cetak/koran, majalah, poskota, Hai, Soccer, dan lainnya. Semakin semarak menjamur media daring di Indonesia.

“Namun, berbagai media daring dan ditambah dengan jurnalis citizen, media sosial bertebaran dalam setiap hari menghiasi digital Indonesia. Fenomena ini, menambah semakin eufura di era Reformasi tersebut. Sehingga masyarakat menyantap berbagai informasi telanjang sebagian hoax,” katanya lagi.

“Belum lagi jurnalis dadakan bermunculan, akibat mulai menggusur citra wartawan intelek berjalan bergeser kepada nilai jurnalistik tak mengindahkan rambu-rambu UU No. 40 tahun 1999 dengan kode etik wartawan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan berpesan kepada jurnalis agar dalam karya jurnalistik memperhatikan aturan UU No. 40 tahun 1999 dan kode etik.

Mengingat, dari tahun ke tahun konflik pers ke Dewan Pers semakin meningkat untuk tahun 2022 lebih dari 600 orang melakukan somasi ke Dewan Pers. Belum lagi jumlah konflik pers dengan nara sumber semakin meningkat.

“Hal ini menandakan, masyakarat mulai cerdas dan para jurnalis harus berhati-hati dalam setiap karya jurnalistik menganut aturan minimal kode etik jurnalistik,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *