Scroll untuk baca artikel
BeritaBogor RayaHomeHukum & Kriminal

Kapolsek Kemang Himbau Pedagang Waspada Peredaran Uang Palsu

×

Kapolsek Kemang Himbau Pedagang Waspada Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik.

Kemang, BogorUpdate.com – Tingginya transaksi uang antar pedagang dan pembeli baik di pasar dan di warung-warung, di Kecamatan Kemang, dipastikan akan menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.

Untuk mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu tersebut, Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik, meminta seluruh pedagang baik pedagang sayur maupun pedagang takjil, dan pedagang pakaian agar mewaspadai peredaran uang palsu selama ramadan dan jelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Masyarakat khususnya pedagang kami himbau berhati-hati terhadap kemungkinan peredaran uang palsu, karena ramainya transaksi jual beli dikhawatirkan akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab mengedarkan uang palsu,” ungkap Taufik.

Taufik menuturkan, biasanya modus yang akan dilakukan para pelaku penyebar uang palsu yakni dengan memanfaatkan kelengahan para pedagang ketika melayani pembeli, selain itu penjual yang berusia lanjut dimungkinkan akan menjadi sasaran.

“Pedagang sudah tua biasanya matanya tidak terlalu awas, modus pelaku biasanya belanja barang dalam jumlah sedikit dan mengggunakan uang pecahan besar. Mereka mengharapkan keuntungan dari kembalian yang didapatkan itu, makanya harus hati-hati menerima uang dari pembeli,” paparnya.

Selain pedagang yang berjualan di siang hari, Kapolsek menuturkan, pihaknya juga meminta para pedagang yang berjualan subuh untuk menyiapkan penerangan cukup sehingga bisa meneliti uang yang didapat.

“Kalau jualan gelap-gelapan sulit memeriksa keaslian uang, untuk itu hendaknya siapkan penerangan. Kami juga menghimbau jika ada menemukan uang palsu agar segera melapor, sehingga petugas bisa menyelidiki peredarannya dan bisa meringkus pelaku pengedar uang palsu tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Taufik menambahkan, masyarakat yang kerap melakukan transaksi hendaknya tetap menerapkan himbauan perbankkan dalam memeriksa uang palsu atau tidak yakni dengan 3D. “Uang yang diterima dilihat, diraba dan diterawang (3D) untuk mengetahui keasliannya,” tukasnya. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *