Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaCelebrityHomeHukum & KriminalNews

Kartika Putri Datangi Polres Bogor, Laporkan Oknum Notaris dan Mafia Tanah

×

Kartika Putri Datangi Polres Bogor, Laporkan Oknum Notaris dan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Artis Kartika Putri

Cibinong, BogorUpdate.com – Merasa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah dan rumah milik ibundanya yang mencapai harga 10 Miliar disalahgunakan, aktris cantik Kartika Putri melaporkan tujuh orang ke Polres Bogor, pada Rabu (13/7/22).

“Untungnya baru salah satu aset amarhumah satu rumah di Cibubur, kurang lebih asetnya 10 Miliar, rumah tinggal almarhumah jadi sejauh itu ya kurang lebih,” ujar Kartika Putri selepas melakukan pelaporan di Polres Bogor kepada Wartawan.

Kartika mengaku, ia melaporkan tujuh nama terkait dugaan penyalahgunaan SHM atas tanah dan rumah milik ibundanya.

“Akan bertambah terus kan, siapa-siapanya biar nanti saat BAP lebih jelas karena nanti pihak kepolisian juga yang akan menjelaskan. Kita lebih ke ya udah istilahnya, kita sudah lapor, sudah curhat diterima dan memenuhi pasal dan kita lanjut jalur hukumnya,” ujarnya.

Kecurigaan keluarga Kartika bersaudara bermula karena almarhumah ibundanya tak pernah memindahkan berkas-berkas penting miliknya.

“Sebenernya almarhumah selalu meletakan itu dalam brankas kita anak-anaknya dikasih tau pasword dan lain sebagainya, dan beliau mempercayakan orag juga, sangat mempercayakan orang lain ya salah satu orang kepercayaan beliau juga,” tuturnya.

Menurut Kartika, ada dua oknum notaris yang diduga telah menyalahgunakan SHM milik almarhumah ibunda Kartika.

“Ya oknum ya, ada pasti ada. Ada dua oknum notaris yang diduga juga ikut serta membantu, ada juga oknum-oknum mafia tanah lainnya yang diduga juga turut bekerjasama bermain ini semua,” jelasnya.

Aktris tanah air ini mengaku telah membawa banyak bukti untuk melaporkan beberapa nama tersebut.

“Buktinya banyak sekali, salah satunya adalah keterangan ahli waris yang digunakan, akte otentik ahli waris yang digunakan dan akte kuasa jual beli palsu, karena kita tidak pernah hadirin lalu ada bukti juga penerimaa dari oknum notaris yang diduga juga menerima sertifikat tersebut gitu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *