Cibinong, BogorUpdate.com – Kasus dugaan penistaan Agama yang di lakukan oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang dilaporkan oleh Organisasi sayap (Orsap) Syarikat Islam Plus ke Polres Bogor, kini memasuki tahap penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi pelapor.
Diketahui, Orsap Syarikat Islam Plus yang terdiri dari PERISAI Kabupaten Bogor, SEMMI Kabupaten Bogor, SEPMI Kabupaten Bogor, GPII, dan Force-MI Bogor Raya, ini melaporkan dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Kabupaten Bogor kepada Polres Bogor, pada Rabu 8 Maret 2023 lalu.
Ketua Umum Pimpinan Cabang Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (Perisai) Kabupaten Bogor, Ramdhan Agung Giri Nugroho, mengaku sudah memberikan kesaksian, juga keterangan kepada penyidik sesuai dengan fakta yang mereka ketahui, dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Alhamdulillah, sore ini kita sudah di mintai keterangan, dan kita sampaikan apa yang kita ketahui pada penyidik, dan jika di tanya akan sampai mana kasus ini kita kawal. Ya kami pastikan kami akan mengawal sampai tuntas, dan juga tegak lurus sampai supremasi Hukum di Kabupaten Bogor tegak berdiri,” tegas Ramdhan kepada Wartawan, Selasa (28/3/23).
Lebih lanjut, Ramdhan berharap proses hukum ini bisa berjalan secara adil, objektif, dan berjalan pada rute yang semestinya, serta berharap Polres Bogor bisa segera memanggil terlapor Iwan Setiawan, dalam dugaan penistaan Agama yang di lakukannya tersebut.
“Kami selalu berharap supremasi hukum ini berdiri tegak di atas bumi Tegar beriman. Dan kami berharap setelah nanti dua saksi dari kami di mintai keterangan, penyidik segera memanggil saudara Iwan Setiawan agar menjadi contoh pada Masyarakat, bahwa hukum di Indonesia terkhusus di Bogor ini tidak pandang bulu, dan kami yakin Bapak Kapolres, serta jajaran nya akan bekerja secara profesional, dan objektif itu yang kami yakini hari ini,” harapnya.
Tentunya, sambung Ramdhan, ending dari pelaporan terhadap orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu bakal menjadi tolak ukur keadilan hukum di Kabupaten Bogor.
“Tentu ini menjadi menarik, akan seperti apa ending dari kasus dugaan penistaan Agama, yang di laporkan oleh Orsap Syarikat Islam Plus Menggugat, karena yang hari ini menjadi terlapor adalah orang nomor satu di Kabupaten Bogor,” tandasnya.