Cisarua, BogorUpdate.com – Kasus penusukan yang dilakukan pengamen atau anak punk, terhadap salah seorang wisatawan asal Bekasi bernama Juanda, saat tengah berlibur di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor bersama istrinya pada Kamis (16/5/24) lalu, menuai sorotan dari Indonesia Morality Watch (IMW).
Sekretaris IMW perwakilan Bogor Raya, AR. Sogiri meminta aparat hukum bertindak cepat, tegas dan terukur dalam menangani perkara tersebut. Sebab, kenyamanan dan keamanan para wisatawan harus terjaga saat berlibur ke kawasan wisata Puncak.
“Jangan sampai kejadian penusukan itu, berdampak terhadap menurunnya jumlah wisatawan yang akan berlibur ke Puncak. Apalagi kalau para pelaku masih berkeliaran dan tidak segera ditangkap aparat kepolisian, saya rasa Puncak akan menjadi sepi wisatawan,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (22/5/24).
Menurutnya, kawasan wisata Puncak yang selama ini masih menjadi primadona bagi para wisatawan baik lokal maupun manca negara, sangat berdampak besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Sehingga, keamanan dan kenyamanan setiap wisatawan, menjadi tanggung jawab semua pihak, baik itu pelaku usaha wisata maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Keberadaan wisatawan ke Puncak, sangat berdampak luar biasa bagi para pengusaha hotel, restoran dan pengelola objek wisata lainnya. Makanya, kenyamanan dan keamanan wisatawan harus betul-betul dijaga. Dan peristiwa penusukan yang dilakukan anak punk, harus ditangani secara serius oleh pihak kepolisian dan juga Pemkab Bogor,” tegas A.R Sogiri.
Sejumlah peristiwa yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, kata Sogiri, sempat viral dan menjadi perhatian publik baik masyarakat lokal maupun dari berbagai daerah misalnya harga ganti ban serep kendaraan di salah satu bengkel mencapai Rp200 ribu dan tarif parkir kendaraan wisatawan yang dipatok Rp100 ribu untuk dua unit kendaraan yang parkir di warfat.
“Kedua kejadian itu sempat viral tapi hanya bersifat kerugian materi. Kalau peristiwa yang meninpa salah seorang wisatawan bernama Juanda beberapa waktu lalu, itu sudah mengancam keselamatan jiwa jadi harus benar-benar ditindak agar hal serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.
Sogiri berkeyakinan, aparat kepolisian akan profesional dalam menangani perkara tersebut sehingga keraguan publik atau korban penganiayaan akan terjawab.
Apalagi, sambungnya, kejadian tersebut saat ini menjadi viral dan diberitakan sejumlah media serta korban (Juanda,red) berprofesi sebagai pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) juga jemaah majelis Dzikir Assamawaat Almaliki.
“Kita semua berharap agar kasus ini ditangani secara profesional dan para pelakunya segera ditangkap. Disisi lain, patroli keamanan juga harus ditingkatkan agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang wisatawan bernama Juanda menjadi korban penganiayaan pengamen anak punk saat tengah menikmati kuliner bersama istrinya di seputar Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua sehingga harus dilarikan ke RSPG Cisarua karena mengalami luka tusukan dibagian leher sebelah kiri dan kuping bagian atas.
Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, pada Kamis pukul 20.00 WIB istri korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Cisarua. Namun hingga Sabtu, 19 Mei 2024, para pelaku belum juga tertangkap oleh polisi.
Mendengar kabar para pelaku belum juga tertangkap, saudara korban berikut jamaah Majelis Dzikir Assamawaat Almaliki merasa kecewa kemudian berinisiatif membantu pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku.
Pada Minggu, 20 Mei 2024, satu orang pelaku bernama Muhamad Firdaus (21 tahun) berhasil diamankan oleh rekan-rekan korban di kawasan Riung Gunung, Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua sedangkan salah seorang terduga pelaku lainnya Bayan (nama samaran, red) masih dalam pencarian polisi.
“Kami berharap semua pelaku bisa segera ditangkap dan proses penanganan perkara berjalan secara profesional,” ujar Tarwindi salah seorang kerabat korban. (Dede Boris)