Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Kebal Hukum, Penjual Tramadol di Jonggol Kembali Beroperasi Setelah di Razia

×

Kebal Hukum, Penjual Tramadol di Jonggol Kembali Beroperasi Setelah di Razia

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com – Seakan meledek, penjual obat jenis Tramadol berkedok toko kelontong di Desa Sukamanah, kecamatan jonggol, Kabupaten Bogor, kembali beroperasi. Padahal sehari sebelumnya, Pemdes Sukamanah Sudah merajia roko tersebut.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Voice Of Society (VOSY) Kabupaten Bogor, Aslan mengecam keras para pelaku usaha penjual yang diduga obat tramadol di wilayah desa Sukamanah tersebut.

“Lantaran baru tadi malam dilakukan penggerebekan oleh pemerintah desa Sukamanah (pemdes) akan tetapi sudah kembali beroperasi” ungkapnya kepada BogorUpdate.com, Senin (17/4/23).

Menurut Aslan, para pelaku usaha tersebut seakan kebal terhadap hukum. Pasalnya, tindakan Pemdes Sukamanah sendiri tidak digubris walaupun ada barang bukti sitaan berupa obat tramadol dari toko setempat.

“Seperti meledek tindakan pemerintahan desa gak digubris malam digrebek siangnya buka lagi,” kesalnya.

Sementara Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar saat dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapannya.

“Masih ada giat,” singkatnya kepada Bogorupdate.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *