Gunung Putri, BogorUpdate.com – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di SMK Generasi Mandiri, yang terletak di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, terus diselidiki Seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Seperti diketauhi, SMK Generasi Mandiri diduga menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK Generasi Mandiri tahun anggaran yang diaudit atau diperiksa ialah tahun ajaran 2019 hingga 2021.
“Contoh penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri tersebut ialah proyek pembangunan Ruang Perpustakaan dengan nilai anggaran Rp200 jutaan, dimana ketika Tim Seksi Pidsus datang ke sekolah tersebut, sama sekali tidak ada pembangunan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Rabu (20/7/22).
Dodi Wiraatmaja menambahkan, Gedung atau Ruang Perpustakaan, yang ada di laporan pertanggungjawaban ternyata hanyalah gudang, buku-buku yang ada pun ‘berselimut’ debu. Tidak ada meja atau kursi tempat siswa-siswi membaca buku, layaknya perpustakaan pada umumnya.
“Kami masih terus melakukan penyidikan, sejumlah guru SMK Generasi Mandiri masih kami mintai keterangan terkait penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019 hingga 2021,” tukasnya.