Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Kemenkumham Sabet Juara Pertama Tata Kelola Pengadaan ASN dan Sekolah Kedinasan Terbaik

×

Kemenkumham Sabet Juara Pertama Tata Kelola Pengadaan ASN dan Sekolah Kedinasan Terbaik

Sebarkan artikel ini

Nasional, BogorUpdate.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (3/8/23) di Jakarta.

Kemenkumham menerima penghargaan dari Kemenpan RB sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik.

Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi sampai dengan proses rekruitmen pengadaan ASN.

“Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas,” kata Andap setelah menerima penghargaan.

Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis,” ujarnya.

Tata kelola pengadaan ASN, ujar Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.

“Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan, dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat,” tutur Andap.

Dalam Rakor Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan MenPAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *