Kesal dipungut Rp 35 Juta untuk buka portal Putri Indah Estate, pengusaha patungan perbaiki jalan lewat akses lain. (BU)
Gunung Putri, BogorUpdate.com – Kesal karena harus membayar Rp 35 Juta kepada oknum untuk membuka Portal untuk masuk ke perusahaannya, Pengusaha di area Putri Indah Estate, yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, patungan untuk perbaiki jalan melalui jalur masuk lain.
“Karena di portal oleh oknum dan wajib bayar Rp 35 juta jika ingin dibuka, maka kami pengusaha dan pemilik lahan yang ada di areal Putri Indah Estate, patungan untuk memperbaiki jalan,” kata salah satu pemilik lahan dan pengusaha di areal Putri Indah Estate, Acang Suryana kepada BogorUpdate.com, Senin (8/1/23).
Menurut Acang, dana yang terkumpul secara sukarela untuk membangun jalan itu, didapat dari beberapa pengusaha yang mengeluhkan jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Bogor, namun harus membayar Rp 35 Juta hanya untuk memubuka portal tersebut.
“Itu sumbangan dana nya. Dana nya dari para pengusaha patungan secara sukarela. Anehnya kenapa harus dipungut biaya untuk membuka portal dan di di patok untuk tarifnya. Padahal itu jalan Pemda,” keluhnya.
Dia juga menjelaskan, perbaikan jalan dengan menggunakan Limestone dan Sirdam itu sepanjang 300 Meter.
Menurut Acang, nantinya pintu masuk jalan yang digunakan untuk umum itu dari jalur dekat pangkalan pasir yang tidak berada tidak jauh dari wilayah Putri Indah Estate tersebut.
“Jalan ini nantinya akan diperbaiki sepanjang 300 meter memakai limstone dan sirdam. Nantinya masuk jalan lain yaitu lewat depan pangkalan pasir dan bisa digunakan untuk umum,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Gunung Putri Kurnia Indra belum mengetahui adanya pungutan untuk membuka portal di Putri Indah Estate.
“Waalaikumsalaam, mohon maaf saya belum monitor pak, baru dengar juga. Saya cari tahu dulu informasinya,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada BogorUpdate.com.