Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menerima audiensi para penggarap eks PTPN 11 Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, yang sedang bersengketa lahan dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).
Dari hasil audiensi dan keluhan dari para penggarap, Rudy Susmanto menyebut setidaknya ada sekitar 40 penggarap yang mengalami sengketa dengan PT BSS.
“Bapak dan ibu mewakili kurang lebih 35 sampai 40 penggarap yang ada di SHGB 6 (Sertipikat Hak Guna Bangunan). Di atas lahan tersebut, jauh sebelum HGB ini terbit, terbitnya 97, dan sebelum terbit bapak dan ibu sudah menggarap, bahkan ada masyarakat yang tinggal di atas lahan tersebut, kurang lebih 5 sampai 7 Keluarga,” kata Rudy Susmanto, kepada Wartawan Rabu (1/11/23).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu mengatakan, para penggarap menyampaikan harapan permasalahan penggarap dengan PT BSS diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Salah satunya pada saat bapak dan ibu sudah menanam atau berwirausaha sekian tahun di lahan tersebut, hari ini yang dinyatakan sebagai pemilik HGB nya (PT BSS), mengirim beberapa orang bukan untuk duduk bersama mediasi dan musyawarah, langsung beberapa lahan pertanian dibongkar,” papar Rudy Susmanto.
“Tentunya pertemuan hari ini saya sudah mendapatkan informasi cukup lengkap,” lanjutnya.
Sehingga, audiensi ini diharapkan bisa ditindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pada tahan SHGB 6 yang dimiliki PT BSS tersebut.
Rudy Susmanto berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas. DPRD, lanjut dia, akan segera mengundang Dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tahan.