Reses DPRD Kabupaten Bogor, masa sidang tiga tahun 2022-2023, Dapil III di Kecamatan Cijeruk, Selasa (5/9/23).
Cijeruk, BogorUpdate.com – Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor, masa sidang III (Tiga) Tahun 2022-2023, Daerah Pemilihan (Dapil) III, bertempat di gedung serbaguna RW 01, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, pada Selasa (5/9/23)
Tampak Reses tersebut yang dihadiri oleh ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi Gerindra, Hj Tuti Alawiyah, menjadi sarana keluhan warga terkait mahalnya biaya angkut sampah yang sangat mahal.
“Mohon bantuan dari ibu dewan untuk menyampaikan ke dinas terkait, kita sebagai warga sangat terbebani karena harga angkut sampah mahal, kita sampai harus mengeluarkan dana lebih kurang 6 juta rupiah untuk sampah, jadi kita juga meminta iuran ke warga terpaksa dinaikkan, akhirnya banyak warga mengeluh, kalau bisa juga dibuatkan tempat pengolahan sampah seperti di Kota Bogor,” ujar Rahman, salah satu koordinator kebersihan di Desa Sukaharja.
Kepala Desa Sukaharja, Ujang Suhendra dalam kesempatan sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, karena berkat aspirasi di Desa nya terbangun saluran air, dirinya juga memohon untuk kembali dibantu terkait urusan pengembangan ekonomi masyarakat di Desa Sukaharja.
“Saya sebagai Kepala Desa mewakili masyarakat Desa Sukaharja mengucapkan banyak terima kasih atas terealisasinya program pembangunan saluran air di Desa kami berkat aspirasi ibu Dewan, ke depan kami juga mohon bantuan untuk mengembangkan UMKM disini baik dari sisi peternakan maupun sektor usaha lainnya,” kata Ujang dalam sambutannya.
Terkait keluhan warga soal sampah, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari dapil III, Tuti Alawiyah mengaku kaget dan akan segera menindaklanjuti masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
“Jujur saya kaget dengar permasalahan ini dan saya tegaskan akan panggil DLH Kabupaten Bogor untuk investigasi masalah ini agar kita bisa tindak tegas oknum nakal yang bermain dalam biaya angkut sampah yang pasti sangat membebani masyarakat, padahal kita sudah anggarkan sangat besar untuk masalah sampah ini dari APBD Kabupaten Bogor, kalau ada pungutan lagi bisa di kategorikan pungli,” tegas legislator Partai Gerindra ini.
Lalu menanggapi usulan kepala Desa Sukaharja, Tuti Alawiyah mengatakan bahwa untuk sektor UMKM walaupun bukan dinas dibawah Komisi III dirinya berjanji akan menyampaikan kepada dinas terkait agar memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat Sukaharja.
“Untuk saluran air yang sudah dibangun disini alhamdulillah berarti aspirasi saya sudah terealisasi, ke depan akan terus saya perjuangkan yang memang masyarakat butuhkan. Untuk UMKM akan saya sampaikan ke dinas terkait agar membantu warga mengembangkan usahanya dengan pelatihan wirausaha baik itu pengembangan produk maupun strategi pemasarannya,” pungkasnya.