Ketua DPD KNPI Kota Bogor Sapta Bela Alfaraby. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Peredaran minuman beralkohol (Minol) di Tempat Hiburan Malam (THM) kembali marak dan menjadi perhatian dari masyarakat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor.
Hal itu terlihat saat adanya beberapa razia Minol di tempat hiburan malam seperti Zentrum di Jalan Pajajaran Kota Bogor.
Ketua DPD KNPI Kota Bogor Sapta Bela Alfaraby mengungkapkan keberadaan minol di tempat hiburan malam tetap harus menjadi perhatian terutama banyak cafe yang tidak mengantongi izin.
“Hasil pengamatan KNPI kota Bogor di cafe Zentrum ternyata terindikasi tidak memiliki izin minuman beralkohol sehingga pemerintah kota Bogor harus tegas melakukan penindakan,” ujar Sapta Bela, Senin (2/10/23).
“Coba itu di cek apakah ada izin minuman beralkohol dari Cafe Zentrum karena banyak peredaran yang membuat resah masyarakat dan lebih banyak permasalahan yang ditimbulkan,” katanya Ketua KNPI Kota Bogor Sapta Bela Senin (2/10/23).
Sementara itu dari Polresta Bogor kota memang terus mengencangkan operasi minol pada akhir pekan kemarin sehingga didapatkan sejumlah barang bukti peredaran minuman beralkohol termasuk di THM.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Atep Budiman menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur untuk melihat kembali ada tidaknya izin dari minol terutama di cafe Zentrum.
“Ya kita lihat lagi ya izinnya nanti kita cek termasuk ada tidaknya izin Minol di cafe Zentrum,” paparnya.
Saat ini tindakan tegas dan terukur memang menjadi perhatian dari dinas terkait sehingga menyelamatkan anak bangsa dari peredaran minuman keras yang memabukkan.