Komisi 1 DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor saat audensi dengan pengusaha. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Adanya sejumlah pengusaha yang berusaha di Bogor ternyata tidak mempunyai perizinan yang lengkap menjadi sorotan komisi 1 DPRD kota Bogor.
Hal itu terlihat saat adanya sejumlah temuan dari Komisi 1 DPRD kota Bogor terkait adanya usaha makanan dan minuman yang belum dilengkapi perizinan.
Anggota Komisi 1 DPRD kota Bogor Endah Purwanti mengungkapkan berbagai temuan ini akan menjadi evaluasi untuk menjadi bahan pengawasan kinerja SKPD terkait perizinan seperti Disperumkim, DPTMSP, Satpol PP dan PUPR bersama kewilayahan kecamatan dan kelurahan di Pemkot Bogor.
Pengawasan harus tetap ada sehingga Pemerintah Kota Bogor melakukan penanganan terhadap adanya indikasi pengusaha yang tidak patuh perizinan sesuai peraturan daerah setempat.
“Komisi 1 DPRD kota Bogor juga menekankan agar pengusaha tidak menganggap remeh peraturan terkait perizinan sehingga dengan membayar denda maka bisa menyelesaikan persoalan namun esensi dalam peraturan yang dibuat oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk menciptakan kepatuhan dan ketaatan bagi masyarakat,” katanya, Minggu (2/7/2023).
“Selanjutnya komisi 1 DPRD kota Bogor akan terus melakukan sejumlah pengawasan terkait perizinan karena masih adanya sejumlah pengusaha di Bogor yang diduga melakukan pelanggaran aturan sehingga penegakan hukum menjadi kepastian untuk semua kalangan di Indonesia,” pungkasnya.