Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Ingatkan Proyek Jembatan Otista Tepat Mutu dan Waktu

×

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Ingatkan Proyek Jembatan Otista Tepat Mutu dan Waktu

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan peninjauan Jembatan Otista, Selasa (22/11/22). (Dok humas).

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pengerjaan infrastruktur jembatan Otto Iskandardinata (Otista) yang akan menjadi satu fasilitas jalan di kota Bogor haruslah menjadi maslahat bagi masyarakat.

Hal itu menjadi poin penting dari Komisi 3 DPRD kota Bogor saat Bincang Pagi RRI, Senin (10/4/23) kemarin.

Ketua Komisi 3 DPRD kota Bogor Zainal Abidin menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Bogor harus benar dalam melakukan proses penetapan pemenang lelang dari proyek yang mencapai nilai 52 miliar rupiah berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.

“Kontraktor pelaksana haruslah bertanggung jawab terhadap penyelesaian proyek infrastruktur yang sudah menjadi skala prioritas pembangunan untuk tahun ini dari pemerintah kota Bogor,” tegas Zainal Abidin.

“Terkait adanya rekam jejak kontraktor yang pernah masuk dalam daftar hitam atau blacklist haruslah menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota Bogor terutama Dinas PUPR agar bisa dengan seksama mengawasi jalannya pengerjaan proyek tersebut sehingga tidak menjadi permasalahan saat penyelesaian di akhir tahun atau tepat waktu penyelesaian dan tepat mutu untuk infrastruktur yang mumpuni,” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina mengungkapkan memang saat berjalannya proses penetapan pemenang lelang terdapat sanggahan dari peserta terkait masuknya daftar hitam dari pemenang lelang PT Mina Fajar Abadi yang sudah mendapatkan jawaban dari bagian pengadaan barang dan jasa pbj dan unit layanan pengadaan ULP.

“Pengawasan melekat dan seksama menjadi tupoksi pihaknya agar selama pengerjaan jembatan tersebut bisa terlihat progres secara waktu per waktu yang akan menghabiskan masa pengerjaan hingga Desember tahun ini,” katanya.

Kemudian, lanjut Rena Dafrina, dinas PUPR juga menggandeng kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk melakukan pengawasan dan supervisi pengerjaan proyek tersebut.

“Sehingga bisa mengetahui jika terjadi indikasi tidak tepat waktu dan tepat guna untuk selanjutnya dilakukan evaluasi kepada kontraktor pelaksana untuk mendapatkan hasil pembangunan yang layak untuk solusi kemacetan di sistem satu arah lingkar istana Kebun Raya Bogor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *