Hukum, BogorUpdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin, yang diduga ikut andil dalam kasus suap Ade Yasin terkait laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap kakak kandung Ade Yasin yakni Rachmat Yasin untuk mengkonfirmasi terkait kasus Suap BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kamis (23/6) bertempat di Lapas Sukamiskin, Bandung, Tim Penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka Ade Yasin yakni Rachmat Yasin (Mantan Bupati Bogor),” kata Ali Fikri kepada BogorUpdate.com, Jum’at (24/6/22).
Lebih lanjut Ali Fikri menambahkan, dalam pemeriksaan Tim Penyidik KPK, Rachmat Yasin dikonfirmasi terkait dugaan pembahasan untuk melakukan suap terhadap Auditor BPK.
“Rachmat Yasin bersedia untuk memberikan keterangan dihadapan Penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan Tsk AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK terus melebarkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus suap laporan keuangan tahun anggaran 2021 yabg dilakukan oleh Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.
Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kakak kandung Ade Yasin yakni Rachmat Yasin yang juga menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2018, dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Tahun 2014 lalu.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada BogorUpdate.com, Kamis (23/6/22).
Rachmat Yasin, kata Ali, akan menjalani pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun Ali belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan kepada mantan Bupati Bogor itu.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor,” ujarnya.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka. KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/4).