Cibinong, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bogor melakukan seleksi dan pemindahan arsip fasilitatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, pemilu legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.
Saat ini KPU Kabupaten Bogor memang sudah memiliki gudang penyimpanan arsip yang reprentatif sehingga kegiatan kearsipan terlaksana lebih optimal dalam memilah dan memilih jenis arsip untuk kepentingan penyesuaian tempat sehingga menjadi lebih efisiensi dan optimalisasi dalam penyimpanan arsip.
Petugas arsiparis KPU Kabupaten Bogor Septian Dwi Haryanto mengatakan, pemindahan arsip inaktif bagian dari penyusutan arsip merupakan amanah sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2019 tentang jadwal retensi arsip fasilitatif keuangan dan kepegawaian KPU sehingga arsip yang sudah mempunyai umur 5 tahun dipindahkan karena masa kadaluarsanya sudah berlangsung, atau close file.
“Arsip yang dipindahkan dari Unit Pengolah mencapai 1.000 Folder atau bantex yang diabntu oleh para siswa-siswi dan mahasiswa magang,” katanya, Kamis (4/5/23).
Menurut Septian Haryanto, arsip yang dipindahkan merupakan arsip yang bukan bersifat substantif melainkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan anggaran badan adhock di 40 kecamatan dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 serta Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Dengan adanya pemindahan arsip tersebut maka KPU bisa menghemat tempat sarana prasarana yang akan dipergunakan untuk Pemilu 2024 kemudian juga menekan biaya dalam pengelolaan arsip serendah mungkin,” ujar Septian.
Selanjutnya dari KPU Kabupaten Bogor juga melakukan kerja untuk bisa mengoptimalkan arsip pemilu di tahun 2024 yang akan berlangsung serentak pemilu presiden dan legislatif tanggal 14 Februari 2024.