Scroll untuk baca artikel
CelebrityEntertainmentHomeNews

Kriss Hatta Bebas, Ibunda dan Penggemar Sambut dengan Pakaian Bernuansa Merah

×

Kriss Hatta Bebas, Ibunda dan Penggemar Sambut dengan Pakaian Bernuansa Merah

Sebarkan artikel ini

Sumber foto (Net)
BOGORUPDATE.COM – Presenter Kriss Hatta resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, (22/12/19) Minggu siang. Kriss keluar pada pukul 12.15 WIB dengan mengenakan sweater berwarna merah terang dan kaca mata hitam dengan raut wajah bahagia terpancar darinya.

Di depan pintu keluar, kurang lebih ada sepuluh orang penggemar berpakaian serba merah terlihat menanti Kriss keluar dari dalam lapas. Saat keluar, Kriss didampingi ibundanya yang juga mengenakan pakaian serba merah.

Tak hanya itu, para fans yang menunggunya di luar lapas pun rupanya juga mengenakan pakaian serba merah. Seakan ingin ikut merasakan kebahagiaan karena sang idola akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah lima bulan mendekam di LP Cipinang.

“Semuanya terima kasih udah jemput buat teman-teman media, fans semuanya. Hari ini adalah hari kebahagiaan tepat jatuh pada hari ibu, bentar lagi juga kita memperingati hari raya Natal, jadi ini adalah kado terbesar untuk keluarga,” ucap Kriss Hatta ketika keluar dari gerbang LP Cipinang.

Kriss mengaku senang dan hal pertama yang akan dilakukannya adalah ingin segera menemui keluarga besarnya di rumah. Pria 31 tahun ini berharap kebebasannya ini bisa menjadi kabar bahagia untuk keluarga, kerabat, dan semua penggemarnya.

“Mau cepat pulang aja, kumpul keluarga, ya ini juga dapat banyak hadiah dari teman-teman (penggemar),” ucapnya.

“Ya ini perjuangan mama semuanya dari awal sampai akhir. Aku pun baru ngeh kalau hari ini adalah Hari Ibu. Biasanya hari ibu pasti ada sesuatu buat mama, cuma hari ini nggak bisa ngasih apa-apa tapi kepulangan aku udah membuat mama bahagia,” sambung Kriss Hatta sambil mendaratkan ciuman dan pelukan hangat untuk sang bunda.

Sebelumnya, Kriss Hatta sempat bebas setelah menjalani vonis lima bulan penjara. Setelah itu, Kriss kembali dipenjara setelah terbukti bersalah menganiaya Antony Hillenaar selaku korban sekaligus pelapor.

 

 

 

 

 

Editor : Endi | Kapanlagi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *