Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Kumuh, Satpol PP Kecamatan Kemang Bakal Ciduk Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

×

Kumuh, Satpol PP Kecamatan Kemang Bakal Ciduk Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini

Satpol PP Kecamatan Kemang bakal ciduk pelaku pembuang sampah sembarangan. (BU)

Kemang, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mengecek lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Pengecekan itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat.

“Setelah mendapat laporan dari warga banyak orang yang membuang sampah di Jalan Bomang, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, sehingga membuat jalan tersebut menjadi kumuh,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Kemag Ibrohim kepada wartawan, Kamis (1/2/24).

Masih kata Ibrohim, setelah mengecek memang benar banyak sampah, dirinya khawatir bila dibiarkan sampah akan menempuk dan bisa menjadi sumber penyakit.

“Setelah mengecek ke lokasi saya langsung melapor ke Pak Camat, dan nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan untuk mencari solusi. Apakah bisa diangkut sampahnya,” kata Ibrohim.

Untuk mencegah tidak ada lagi pembuang sampah di kawasan ini, lanjut Ibrohim, dirinya akan memerintahkan anggota untuk berpatroli di kawasan ini.

“Bila kedepatan ada orang yang membuang sampah di sini, untuk langsung ditangkap dan dibawa ke kantor kecamatan, untuk diberikan sanksi, dan saya juga akan berkoordinasi dengan pihak Desa untuk membantu mengawasi,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *