Bogor, BogorUpdate.com -Perlindungan konsumen, mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Konsumen, legislator asal Bogor ini menekankan pentingnya membangun ekosistem usaha yang sehat, adil, dan bertanggung jawab.
Dalam rapat Panja tersebut, Asep Wahyuwijaya, menyampaikan bahwa posisi produsen dan konsumen harus setara dalam ekosistem usaha yang sehat.
Menurut Asep Wahyuwijaya, perlindungan konsumen merupakan keharusan mutlak. Sebab, hal ini menyangkut harkat, martabat, dan keselamatan manusia sejak dalam kandungan hingga akhir hayat.
“Oleh karenanya, ekosistem usaha harus berpijak pada kejujuran, tanggung jawab, dan kepastian hukum bagi konsumen maupun produsen,” kata Asep Wahyuwijaya.
Selama ini, legislator dari dapil V Kabupaten Bogor ini melihat kalau posisi konsumen dalam sistem perlindungan yang berlaku saat in masih sangat lemah. Hal itu dibuktikan masih banyaknya masyarakat, termasuk kalangan elite, kesulitan saat mengajukan klaim atas produk atau layanan yang bermasalah.
Padahal, menurut dia, bisa saja dibentuk klausul baku dalam industri asuransi yang dibahas secara tripartit agar penyedia jasa dan nasabah sama-sama terlindungi secara adil dan transparan.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk-produk impor yang dipasarkan melalui platform e-commerce. Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana produk-produk luar negeri melewati uji mutu dan keamanan oleh lembaga seperti BPOM, BPJPH, atau Sucofindo.
Bahkan, kata dia, perlindungan konsumen seharusnya bisa mengantisipasi transaksi lintas negara. “Produk dari luar harus tunduk pada standar yang menjamin keselamatan warga negara kita,” ujarnya.
Meski begitu, mantan advokat ini menegaskan bahwa pembahasan RUU Perlindungan Konsumen tidak dimaksudkan untuk merugikan produsen. Sebaliknya, ia ingin mendorong agar melalui regulasi tersebut dapat tercipta iklim usaha yang sehat dengan produsen yang jujur dan bertanggung jawab.(ayu)