Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Lukai Pemiliknya Pakai Golok, Perampok Warung Klontong di Parung Berhasil Gasak Uang Rp 3 Juta

×

Lukai Pemiliknya Pakai Golok, Perampok Warung Klontong di Parung Berhasil Gasak Uang Rp 3 Juta

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Parung sedang menyelidiki kasus perampokan di warung klonting atau sembako yang terjadi pada Rabu (25/9/24) malam kemarin. ist

Parung, BogorUpdate.com – Aksi pencurian dengan kekerasan, di sebuah warung klontong di Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9/24) Ramai di media sosial (medsos). Pelaku berhasil kabur dengan membawa hasil rampokanya.

Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada pukul 20.00 wib. Kemudian anggota unit Reskrim, piket binmas Polsek Parung dipimpin langsung oleh Pawas telah melakukan cek TKP perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kronologis sekira jam 20.00 Wib piket reskrim menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan disebuah toko sembako milik korban Dodi yang beralamat di Kampung Tajur, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung. Kemudian anggota piket reskrim, piket binmas langsung mendatangi TKP,” ujarnya, Kamis (26/9/24).

Doddy mengungkapkan bahwa awalnya pelaku dengan ciri-ciri memakai jas hujan berwarna merah maroon, memakai helm, dan tertutup masker sedang berdiam diri diseberang toko. Tidak lama kemudian pelaku yang berjumlah 1 orang masuk kedalam toko sambil mengancungkan golok miliknya kepada karyawan toko benama Zenin.

“Pelaku memaksa agar menyerahkan uang hasil penjualan kepada pelaku, lalu korban selaku pemilik toko Dodi melihat kejadian tersebut melalui layar monitor CCTV, yang kemudian korban masuk ke toko dan mencoba menghalau pelaku tersebut sampai pada akhirnya, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku,” ungkapnya.

Karena mendapat perlawanan, akhirnya pelaku melukai korban dengan golok yang dibawanya. Akhirnya pelaku tersebut berhasil masuk kedalam dan meraup uang hasil penjualan yang ada di dalam ember.

“Kerugian yang dialami korban Dodi adalah uang tunai hasil penjualan kurang lebih sebesar Rp 3 juta rupiah yang dibawa oleh palaku,” tutup Kapolsek. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *