Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Material Peningkatan Jalan Sirnarasa-Bantarkuning Dinilai Tidak Sesuai Spek

×

Material Peningkatan Jalan Sirnarasa-Bantarkuning Dinilai Tidak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

Tanjungsari, BogorUpdate.com – Peningkatan jalan Sirnarasa-Bantarkuning, Kecamatan Tanjungsari yang menelan biaya sebesar Rp 1,934 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor diduga asal-asalan. Pasalnya bahan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

Proyek pengerjaan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh CV Fath Risky, dengan Konsultan Pengawas PT Bina Index Consult di Kampung Cirejag Cibereum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor itu diduga menyalahi spek diantaranya penggunaan batu belah dan semen tidak sesuai RAB.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bogor, Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem), Angga Dita Erlangga mengatakan, kurangnya transparansi dari pihak pemenang tender lelang diduga pengerjaannya asal-asalan pasalnya jenis material tidak sesuai Spesifikasi.

“Seperti batu yang digunakan batu Bronjol, dan semen pun mereknya Garuda bukan merek Tiga Roda, pemasangan Batu belah pun tidak sesuai, serta diduga galian pondasi pun tidak sesuai dengan kontur lahan,” ucap Angga kepada BogorUpdate.com, Minggu (7/8/22)

Ia pun menjelaskan, yang anehnya lagi rencana kerja volume pasangan TPT tidak dipasang di bener atau papan pengumuman.

“Ketika rapat pada hari Kamis Tanggal 4 Agustus 2022 kemarin di Kantor Desa Buanajaya, para pemborong diam dan membisu ketika dipertanyakan hal itu,” cetusnya.

Lebih tegas Angga Dita Erlangga mempertanyakan pihak dari monitoring PUPR tidak bertindak sesuai SOP ketika ada pelanggaran di lapangan.

“Pasalnya terbukti ada oknum yang menjual batu galian badan jalan tersebut, saat saya mempertanyakan kepada Kepala Desa Buanajaya ia pun mengakui menggunakan batu tersebut, saya sangat kecewa dengan pihak terkait yang mengabaikan tanggung jawab,” jelasnya.

Ia pun sudah menanyakan kepada Aji pelaksanaan lapangan terkait ketidak sesuaian pengerjaan di lapangan, dan dia hanya menjawab akan dilakukan pemotongan pembayaran dari anggaran yang tertuang di RAB.

“Yang paling mencengangkan Aji mengatakan sudah biasa hal itu terjadi dan selalu dipotong hingga 90 persen, dari keterangan tersebut saya mempertanyakan dikemanakan anggaran pemotongan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *