Gunung Putri, BogorUpdate.com – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni menegaskan akan melaporkan kontraktor CV Wijaya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor agar dapat ditegur dan ditertibkan.
Hal itu dilakukan Politisi PKS ini, lantaran CV Wijaya selaku kontraktor pengerjaan irigasi di Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ), Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, menempatkan material proyek seperti batu dan pasir di badan jalan, tanpa rambu dan pengaman hingga dapat membahayakan pengendara.
“Saya coba kontak ke PUPR untuk menegur dan menertibkan kontraktornya. Segera saya teruskan ke Bidang dan PPK nya, agar bisa ditegur dan ditertibkan,” tegasnya saat dikonfirmasi Bogorupdate.com, Rabu (4/10/23).
Menurut Fathoni sapaan akrabnya, untuk setiap pengerjaan proyek apapun, pada dasarnya tidak boleh membahayakan pengguna jalan dan masyarakat. Dia juga tidak membenarkan kontraktor menempatkan bahan materialnya di badan jalan tanpa rambu dan pengaman.
“Ya gak boleh (tempatkan material di badan jalan jika membahayakan). Pada dasarnya pekerjaan proyek tidak boleh membahayakan pengguna jalan dan masyarakat,” katanya.
Namun begitu, terang Fathoni, jika penempatannya hmasih bisa ditoleransi, tidak menjadi persoalan. Namun tetap harus mementngkan keselamatan.
“Jika mengganggu sekedarnya masih ditoleransi, tapi tetap harus dipasang rambu-rambu dan pengamanan, sehingga tidak membahayakan,” terangnya.
Sebelumnya, Penempatan material Proyek pembangunan drinase yang dikerjakan oleh CV Wijaya, di Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ), Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sangat membahayakan pengguna jalan.
Pasalnya, material berupa bebatuan cadas dan pasir itu, diletakan begitu saja hingga memakan setengah badan jalan yang minim penerangan oleh kontraktor, tanpa menggunakan rambu-rambu atau peringatan.
Kontraktor proyek pengerjaan drainase yang berasal dari Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor senilai Rp 366.359.000 itu, dinilai tidak memperdulikan keselamatan pengendara.
Salah satu pengendara roda dua, Ahmad mengatakan, pengguna jalan harus lebih konsentrasi. Mengingat, setengah badan jalan ditempati tumpukan batu dan pasir milik proyek drainase tersebut.
“Aduh ini tumpukan batu sama pasir sampai makan setengah jalan, sangat membahayakan. Apalagi kondisi jalan gelap kita bisa saja nambrak, terutama pengguna jalan baru yang nggak tau medan jalan,” katanya kepada BogorUpdate.com, Rabu (4/10/23).
Menurut Ahmad, dengan kondisi jalan yang bagus, pengendara bisa memacu kendaraan dengan cepat. Jarang disangka oleh pengendara ada material bangunan karena tidak ada papan informasi sebelum sampai di lokasi.
“Udah gitu nggak ada papan informasi atau rambu bahwa di jalan ini ada tumpukan material, bahaya bangat ini. Apa kontraktor nggak peduli sama keselematan pengendara apa ya,” keluhnya.