Foto kondisi bangunan dan ruang kelas di SDN Rawakalong 02 sudah banyak yang rusak.
Gunung Sindur, BogorUpdate.com – Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawakalong 02 saat ini sangat memprihatinkan dan butuh perhatian.
Pasalnya, sekolah plat merah yang berlokasi di jalan raya Pendidikan RT 01 RW 01 Desa Rawakalong, Kecamatan Gunung Sindur ini, telah banyak alami kerusakan.
Kepala SDN Rawakalong 02, Sucipto mengatakan, selain kekurangan ruangan kelas, kondisi di beberapa ruangan juga telah banyak rusak, seperti atap plavon yang bolong, lantai keramik yang rusak, serta adanya atap sekolah yang bocor.
“Ada pula yang atapnya masih asbes dan ruangan yang terlalu sempit. Disini hanya ada 5 ruang kelas, yang digunakan oleh 6 rombongan belajar. Total jumlah murid ada 235 dari kelas 1 sampai kelas 6,” ungkap Sucipto, Senin (22/8/22).
Ia menambahkan, bangunan sekolah ini belum pernah direhab sejak tahun 2005. Makanya masih dengan konstruksi lama, sehingga ada yang masih beratap asbes dan dinding dengan ukuran pendek.
“Sudah kami ajukan ke musrenbang desa hingga kecamatan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban apalagi realisasi untuk adanya perbaikan,” jelas Sucipto.
Kondisi bangunan yang sudah rapuh dan tidak nyaman ini diungkapkan pula oleh Zhafira, seorang siswi kelas 6 di sekolah tersebut. Dirinya mengaku merasa tidak nyaman saat belajar di ruangan kelasnya karena sangat sempit dan berdesakan.
“Iya sempit banget. Terus ada atap yang bocor saat hujan turun. Harapan sih bisa segera diperbaiki,” harapnya.
Menanggapi buruknya kondisi sarana prasarana sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, anggota DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana Surya Atmaja yang berasal dari Gunung Sindur menegaskan bahwa Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan harus lebih memperhatikan dan memperbaikinya.
Eksa, sapaan akrabnya juga menuturkan, selain soal sarpras, ada pula soal jabatan kepala sekolah yang harus memegang 2 (dua) jabatan. Lalu ada pula jumlah murid di satu sekolah yang melebihi kapasitas ruangan sehingga jadi banyak sekolah yang harus melakukan belajar mengajar pagi dan sore hari.
“Dinas Pendidikan atau Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk adanya pengangkatan kepala sekolah, sehingga manajemen di tiap sekolah bisa lebih terkontrol. Yang utama, gedung atau bangunan sekolah yang sudah kurang memadai harus segera diperbaiki,” tegas Eksa.