Mendagri Tito Karnavian pastikan pelantikan kepala daerah diundur. (Foto: Instagram titokarnavian)
Nasional, BogorUpdate.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya mendapat putusan sela atau dismissal dari MK.
Dengan begitu, maka jadwal pelantikan kepala daerah dipastikan mundur dari rencana semula yakni, tanggal 6 Februari 2025.
“Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari kita batalkan karena akan disatukan dengan kepala daerah yang tidak bersengketa dan yang mendapatkan putusan dismissal dari MK. Kita akan lakukan pelantikan dalam skala yang lebih besar secepat mungkin,” ujar Tito Karnavian, Jumat (31/1/25).
Tito Karnavian belum bisa memastikan tanggal pasti pelantikan kepala daerah dimaksud. Menurut Tito, pemerintah masih akan membahasnya dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/25) mendatang.
Namun, kata Tito, pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan digelar di Jakarta. Pasalnya, Jakarta saat ini masih berstatus Ibu Kota Negara.
Walau belum bisa dipastikan, namun beredar isu rencana pelantikan kepala daerah digelar pada tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025.
Menteri Tito menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena MK mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025 dari jadwal awal 11-13 Februari 2025.
Menteri Tito menjelaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pelantikan dilakukan secara efisien dengan menggabungkan kepala daerah yang tidak bersengketa dengan mereka yang perkaranya telah diputuskan melalui dismissal di MK.
“Presiden berprinsip bahwa jika jaraknya tidak terlalu jauh, lebih efisien untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah nonsengketa dan yang sudah mendapat putusan dismissal,” jelas Tito. (**)