Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Meriahkan HUT RI Ke-79, Pemcam Parung Gelar Lomba Eco-Pontren dan Administrative-Masjid Award

×

Meriahkan HUT RI Ke-79, Pemcam Parung Gelar Lomba Eco-Pontren dan Administrative-Masjid Award

Sebarkan artikel ini
Pemcam Parung saat melakukan penilaian pesantren dan Masjis yang mengikuti lomba Eco-Pontren dan Administrative-Masjid Award. (Foto/Dyon)

Parung, BogorUpdate.com – Biasanya, baik masyarakat atau Pemerintahan memeriahkan HUT RI Ke-79 dengan menggelar berbagai lomba yang unik. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kalau biasanya lomba yang diadakan seperti makan kerupuk, panjat pinang dan lainnnya, kali ini Pemcam Parung menggelar lomba yang berbasis syariah yakni Eco-Pontren Award dan Administrative-Masjid Award.

Eco-Pontren Award dengan kategori Salafiyah dan Kholafiyah (Pesantren Berbasis Wawasan Lingkungan) dan Administrative-Masjid Award (Masjid Berbasis Kelengkapan Administrasi) hanya diikuti oleh Pondok Pesantren saja.

“Ada kegiatan yang namanya Eco-Pontren Award, ini adalah di mana lomba pesantren yang kita nilai adalah pesantren yang berbasis wawasan lingkungan. Kenapa pesantren yang berbasis wawasan lingkungan, karena kita ingin bahwa pesantren yang kesannya kumuh yang kesannya terbelakang, yang kesannya tidak bersih maka pada saat ini kesan itu harus kita hilangkan,” ujar Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Parung, Yazidil Bustomi, Jumat (16/8/24).

Sehingga, jelas Tomi sapaan akrabnya, santri keluarga besar Pesantren itu adalah merupakan keluarga besar yang terhormat, karena pendidikan Pesantren ada yang merupakan berbasis pendidikan yang telah ada bahkan paling tua di Indonesia.

Bahkan sebelum kemerdekaan pun Pesantren telah berdiri bahkan para Kyai para santri itu menjadi para pejuang penggerak kemerdekaan Republik Indonesia.

“Maka pada saat inilah pemerintah Semestinya melakukan perhatian yang sangat Intens terhadap dunia pesantren, dengan jargon bagaimana kita memperhatikan hal yang jarang kita perhatikan, yang kedua pemerintah Kecamatan Parung juga menyelenggarakan yang namanya administrative – Masjid,” jelasnya.

Menurut Tomi, Administrative-Masjid  ini adalah penilaian terhadap masjid-masjid yang berbasis kelengkapan administrasi. Karena perlu memperhatikan bagaimana sarana-prasarana ibadah khususnya umat muslim ini harus melakukan suatu terobosan.

Hal ini berdasarkan aturan yang ada yang diantara yang disebutkan di dalam PBM Nomor 8 dan 9 tahun 2006. Diantaranya adalah beberapa izin yang harus dilakukan dari mulai di lingkungan kemudian sampai izin operasional Kemenag, rekomendasi FKUB bahkan sampai kepada terbitnya di IPPT dan IMB,

“Ini merupakan hal yang sangat penting bagaimana rumah ibadah tempat ibadah sarana prasarana yang ada di wilayah kecamatan Parung ini harus melalui tertib administrasi, itu sebagai tujuan kami dari pemerintahan Kecamatan Parung dalam rangka HUT RI ke-7 9 tahun 2024,” tutup Tomi. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *