Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Minimalisir Kades Tersandung Hukum, Kadin Kabupaten Bogor Dorong Bentuk Perda Samisade

×

Minimalisir Kades Tersandung Hukum, Kadin Kabupaten Bogor Dorong Bentuk Perda Samisade

Sebarkan artikel ini

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawati. (BU)

Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua Kamar Dagang dan Industi (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawati bakal mendorong Pemerintah Daerah agar program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dilindungi payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu menjadi sangat penting, kata Sintha, agar penyelenggara program Samisade baik Kepala Desa dan Perangkatnya tidak lagi tersandung kasus hukum.

“Nanti mungkin kami akan bersurat kepada pemerintah untuk mendorong membuat Perda Samisade. Mungkin jika saran kami dianggap baik untuk bisa menjadikan acuan kepada pemerintah. Dengan begitu Penyelenggara Samisade bisa memiliki payung hukum yang jelas,” kata Sintha saat menjadi narasumber Diskusi Publik Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) Kamis (11/1/23).

Sintha mengaku, Kadin sendiri sudah pernah mendorong kepada dinas teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada penyelenggara kegiatan pembangunan.

“Kami sudah pernah mendorong dengan DPUPR. Tapi itu kan kita sendiri pun melakukan pelatihan bagaimana melaksanakan itu dengan benar. Artinya kita semua sudah tersertifikasi, nah itu yang benar seharusnya dilakukan,” jelasnya.

Namun khusus untuk Program Samisade, lanjut dia, karena langsung dari Pemerintah Daerah, maka pelatihan dan sertifikasi itu seharusnya diadakan oleh dinas terkait.

“Cuma dengan Samisade itu kan langsung dari Pemerintah. Nah seharusnya Pemerintahnya sendiri yang harus mengambil inisiasi bagaimana perangkat-perangkat yang melaksanakan pekerjaan Samisade, supaya tahu betul bagaimana cara pelaksanaannya sesuai dengan aturan,” ujarnya.

“Karena kan tidak semua penyelenggara itu faham betul aturan-aturan tentang bagaimana program itu supaya bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Oleh sebabnya, beber Sintha, dengan tidak teredukasi dan masih minimnya pemahaman terkait penyenggaraan Program Samisade, maka beberapa Kepala Desa tersandung masalah hukum.

“Kita lihat saat ini karena mungkin kurang faham atau kurang edukasi sehingga banyak Kades yang tersandung masalah hukum. Itu tugas pemerintah mengedukasi supaya tidak banyak korban. Tetapi mereka tidak antipati, tapi pembangunan tetap berjalan,” bebernya.

Oleh karena itu, jelas Sintha, maka Kadin juga akan mendorong Pemkab Bogor agar memberikan pelatihan kepada perangkat desa terkait pelaksanaan tekhnis pembangunan jalan untuk Samisade.

“Nah untuk orang-orang yang di percaya desa itu bisa dilakukan pelatihan bagaimana mereka bisa faham terkait teknis. Karena Dinas teknis untuk bisa diminta bantuan kan terbatas,” tuturnya

Dengan begitu, jika semua sudah memahami dan melaksanakan kegiatan sesuai aturan, maka akan meminimalisir persoalan hukum.

“Tetapi kalau misalkan perangkat desa atau siapapun yang melaksanakan Samisade, diikut sertakan pelatihan tentunya itu akan mengurangi hal-hal yang tidak diharapkan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *