Hukum, BogorUpdate.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) melaporkan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara yang terus menuai polemik dan terindikasi adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketua umum Gempar, Putra Nur Pratama menilai bahwa proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara yang memakan angagaran puluhan milyar tersebut megalami cacat hukum dan terindikasi KKN.
Hal tersebut, kata Putra Nur Pratama, karena pembangunan tersebut harusnya selesai pada Akhir Desember 2021 lalu sesuai dengan kontrak, tetapi pada faktanya bahwa pembangunan RSUD Bogor Utara itu tak kunjung selesai. Bahkan ketika Dinas Kesehatan melalui PPK memberikan waktu tambahan pun tetap belum selesai.
“Itu terbukti dengan PPK yang memberi tambahan waktu kembali setelah masa tambahan waktu pertama selesai, pertanyaanya adalah pemberian waktu tambahan sebanyak dua kali tersebut berdasar kepada aturan mana? jawaban yang di sampaikan PPK pada saat audiensi Gempar, pada 06 April lalu terkait dengan dua kali masa tambahan waktu adalah atas dasar kesepakatan,” ungkap Putra Nur Pratama.
Putra Nur Pratama menegaskan, bahwa apapun kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan pengelolaan negara haruslah berlandaskan aturan yang jelas, hal tersebut tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945.
“Hal tersebut meyakinkan kami bahwa proyek pembangunan RSUD Bogor Utara ini terindikasi adanya tindakan Korupsi. Keterlambatan proyek dan pernyataan-pernyataan PPK yang tidak masuk akal adalah landasan kuat mengapa kami meyakini bahwa proyek tersebut terindikasi KKN,” jelasnya.
Oleh karena, kata Putra Nur Pratama, hari ini pihaknya melakukan pelaporan terkait dengan permasalahan pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut kepada KPK. Karena, kata Putra Nur Pratama, yang mempunyai hak mutlak untuk menentukan dan menghukum pelaku tindak pidana korupsi adalah penegak supremasi hukum.
“Kami sangat optimis kepada KPK untuk cepat malakukan upaya menyidikan dan menyelidikan terkait dengan kasus ini, menimbang data yang KPK butuhkan sudah kami serahkan sepenuhnya,” pungkas Putra Nur Pratama.