Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Nah Loh! Soal Izin THM M-One, Satpol PP Kabupaten Bogor Anulir Pernyataannya

×

Nah Loh! Soal Izin THM M-One, Satpol PP Kabupaten Bogor Anulir Pernyataannya

Sebarkan artikel ini

M-One hotel. (Dok Net)

Sukaraja, Bogorupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menganulir pernyataannya soal izin Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebutkan pihaknya tengah mendalami perizinan yang dimiliki M-One hotel termasuk THM yang menjadi fasilitas hotel tersebut.

Cecep Iman Nagarasid menegaskan, pemeriksaan perizinan THM M-One yang terletak di Kecamatan Sukaraja itu, akan libatkan Dinas terkait untuk melakukan pendalaman.

“Mohon jangan dipelintir soal perizinan THM M-One, saat ini kita masih dalami,” kata Cecep Imam Nagarasid.

“Memang secara izin dasar (Hotel) itu sudah ada, tapi perlu dilakukan lagi pendalaman lebih lanjut dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” tegas Cecep kepada Wartawan, Rabu (4/10/23).

Mantan Camat Babakan Madang itu mengatakan, keterlibatan dua dinas tersebut untuk kepastian dalam perizinan yang secara administrasi sudah dikantongi M-One.

“Untuk karaoke, diskotik dan pijat itu bisa jadi masuk dalam fasilitas hotel yang ada di Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Tapi untuk kepastian dalam poin-poin TDUP itu, kami akan koordinasi dengan Disbudpar,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, instansi perizinan juga akan dilibatkan dalam regulasi yang berlaku saat ini.

“Sekarang sudah OSS, apakah perizinan dasar yang M-One itu juga harus masuk dalam sistem yang sekarang? Makanya kami juga akan libatkan DPMPTSP,” tandasnya.

Diketahui, ramai di media, Satpol PP Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Wawan Darmawan menegaskan THM di M-One hotel lengkap perizinannya, usai melakukan sidak, pada Selasa (3/10/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *