Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
Nasional, BogorUpdate.com
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek) mulai berlaku efektif pada Rabu (15/4/20) mendatang.
“PSBB di 5 wilayah yaitu Bodebek akan dimulai atau efektif pada hari Rabu (15/4/20) dini hari. Akan berlaku selama 14 hari,” ujar Ridwan Kamil saat melakukan video conference dengan 5 kepala daerah, Pada Minggu (12/4/20).
Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan selama 14 hari berjalan, maka akan kembali di evaluasi, apakah PSBB di wilayah tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
“Kita akan mengevaluasi setelah 14 hari, sesuai perkembangan dan laporan dari kepala daerah masing-masing akankah diteruskan atau dikurangi intensitasnya. Yang terpenting selama PSBB kita berkomitmen dan maksimal melakukan tes masif sebagai metode pelacakan virus,” Pungkasnya.
Kang Emil mengungkapkan bahwa keputusan tersebut tak lepas dari status DKI Jakarta dan wilayah penyangganya sebagai episentrum penyebaran virus corona. Dimana, Jakarta telah menerapkan PSBB sejak, Jumat (10/4/20) lalu. (End)
Editor : Endi







