Scroll untuk baca artikel
HomeNewsPendidikan

Disdik Jabar Perpanjang Lagi Belajar Dirumah SMA/Sederajat Sampai 27 April 2020

×

Disdik Jabar Perpanjang Lagi Belajar Dirumah SMA/Sederajat Sampai 27 April 2020

Sebarkan artikel ini

Pendidikan, BogorUpdate.com
Memperhatikan perkembangan kondisi yang terkait dengan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memperbaiki proses belajar mengajar (PBM) di rumah untuk SMA/SMK/SLB yang diperpanjang hingga 27 April 2020.

Hal ini mengembalikan surat bernomor 443/3718 – Set.Disdik tentang Perpanjangan Waktu pelaksanaan PBM di Rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika pun mengimbau seluruh pengawas dan kepala SMA/SMK/SLB untuk tetap memedomani Menerima surat ini.

“Pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah serta guru dan tenaga kependidikan, masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penanganan darurat wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan,” tuturnya, Kamis (9/4/20).

Lebih lanjut, Kadisdik Rapat Dewan Pengurus agar Pimpinan Rapat Orang Tua didik bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengajak peserta didik dalam menjalankan PBM di rumah.

Informasi Kalender Akademis SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 bulan April hingga Juli 2020 dapat dilihat pada keterangan di bawah ini:

1. Libur awal Ramadan 1441 H (23-26 April 2020)
2. Kegiatan pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadhan), (27 April-16 Mei 2020)
3. Rapat pleno kelulusan di unit pendidikan (29-30 April 2020)
4. Titimangsa rapor kelas XII semester 2 (30 April 2020)
5. Libur Hari Buruh Internasional (1 Mei 2020)
6. Pengumuman kelulusan kelas XII (4 Mei 2020)
7. Laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah ( 3-10 Mei 2020)
8. Libur Hari Raya Waisak (7 Mei 2020)
9. Libur Idul Fitri 1441 H (18-30 Mei 2020)
10. Libur Kenaikan Isa Almasih (21 Mei 2020)
11. Libur Hari Kelahiran Pancasila (1 Juni 2020)
12. Penilaian akhir tahun (3-13 Juni 2020)
13. Titimangsa rapor kelas X dan XI semester 2 (19 Juni 2020)
14. Pembagian rapor kelas X dan XI semester 2 (19 Juni 2020)
15. Libur akhir tahun pelajaran (21 Juni-12 Juli 2020)
16. Masa PPDB tahun pelajaran 2020/2021 (bulan Mei-minggu kedua Juli 2020)
17. Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 (minggu kedua bulan Juni 2020)

Keterangan:
-Belajar dari rumah melalui pembelajaran yang berani/jarak jauh yang dilaksanakan untuk memberikan pembelajaran yang memungkinkan bagi peserta didik, disesuaikan dengan agama peserta didik masing-masing (ketentuan berlaku sampai batas penyelenggaraan distribusi Covid-19 belum disetujui selesai ).

-Disampaikan ke Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas Pendidikan berupa rekap kelulusan sekolah per kabupaten/
kota.

-Tidak dilaksanakan hearts Bentuk tes Yang mengumpulkan PESERTA DIDIK, DAPAT dilakukan hearts Bentuk portofolio Nilai rapor Dan Prestasi Yang TIMAH sebelumnya, penugasan, tes berani, Dan / ATAU Bentuk asesmen Jarak Jauh lainnya (KETENTUAN Berlaku Sampai Batas penanganan Penyebaran Covid-19 belum dinyatakan selesai). (Hms)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *