Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahanPeristiwa

Oknum ASN PUPR Diduga Dalangi Penolakan Warga Atas Pembangunan Klaster Perumahan di Rangga Mekar

×

Oknum ASN PUPR Diduga Dalangi Penolakan Warga Atas Pembangunan Klaster Perumahan di Rangga Mekar

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Segelintir warga RW 02, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan diduga menghambat pembangunan klaster perumahan. Aksi tersebut, diduga didalangi oleh seorang oknum ASN yang berdinas di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor dengan mempermasalahkan akses jalan menuju pembangunan klaster tersebut. Meskipun, banyak warga yang tidak mempersoalkan hal itu, bahkan Plt Lurah Rangga Mekar yang saat ini sudah jadi lurah definitif sampai turun tangan untuk melihat persoalan yang tengah dihadapi oleh warga nya itu.

Ramli, seorang yang dipercaya oleh pemilik tanah kavling yang akan dijadikan klaster rumah itu mengatakan, bahwa jalan yang dipersoalkan oleh segelintir warga tersebut merupakan jalan umum. Sehingga, siapapun berhak melintasi jalan tersebut. Dia menjelaskan, pada Agustus tahun 2018 yang lalu, sejumlah warga di RW 02 juga telah membuat kesepakatan dengan menuangkannya di dalam surat pernyataan yang isinya warga menyetujui dan tidak keberatan adanya pengelolaan lahan tersebut.

“Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah warga, ketua RT 04, Ketua RW 02 dan juga Lurah Rangga Mekar menyetujui dan tidak keberatan, artinya tidak ada yang mempersoalkan akses jalan itu. Kenapa sekarang ada yang mempersoalkan, itu kan jalan umum jadi siapa juga boleh lewat. Dan saya juga belum tahu nih, apa maksud dan tujuan nya itu,” kata Ramli ketika ditemui, Selasa (2/3/21).

Dia menambahkan, meskipun aparat kelurahan telah melihat langsung apa yang menjadi persoalan, namun hingga kini dia mengaku belum berkesempatan untuk mediasi dengan warga yang tidak setuju atas akses jalan itu. “Kalau pihak kelurahan si udah sempat ke lokasi, informasinya mau diadakan mediasi diantara warga yang mempermasalahkan akses jalan, tapi sampai sekarang belum ada undangannya,” imbuh Ramli.

Lurah Rangga Mekar Jaelani saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang atau mengeluarkan surat pelarangan. Dia mengaku, kedatangannya di lokasi saat itu karena undangan warga yang mempersoalkan akses jalan.

“Kedatangan saya saat didampingi LPM dan Babinsa atas undangan warga yang keberatan warga sekitar untuk melihat lokasi. Dan minta warga supaya mengundang pihak pemilik lahan. Selanjutnya saya yang nanti akan mengundang kedua belah pihak,” kata Jaelani melalui pesan singkat, belum lama ini.

Sementara itu, seorang oknum ASN yang diketahui berinisial D yang diduga sebagai provokator atas penolakan penggunaan akses jalan itu, ketika di konfirmasi melalui pesan singkat selulernya tidak merespon.

 

 

 

 

 

(Rie/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *