Update – Keberadaan Perumahan Bogor Villeg yang berlokasi Antara dua wilayah, yaitu Kelurahan Pamoyanan dan Desa Palasari Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Perumahan tersebut belum lama ini didemo masyarakat Desa Palasari disebabkan dalam hal pembangunan. Warga Desa Palasari tidak dilibatkan dalam hal pembangunan padahal Rumah contoh dan nantinya akan dibangun Novotel berada di wilayah Desa Palasari seluas dua Hektar.
Warga yang tergabung Paguyuban Bersatu yang di pimpin Mul CS meminta agar pihak Pimpro (Pengembang) melibatkan warga dalam hal pekerjaan dan kerja sama dalam hal pembangunan. “kami meminta agar pengembang dapat melibatkan warga sekitar dalam hal pekerjaan pembangunan”, ungkap Mul CS ketika ditemui disela-sela aksi demo di depan lahan proyek, Jumat (2/6/17).
Lebih lanjut Mul CS mengatakan, bahwa masalah ijin lingkungan harus dipertanyakan. Sebab, yang mana pada saat itu hanya 15 orang yang tanda tangan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu hanya dari pintu kepintu. Menurutnya, dengan tidak bermaksud menghalangi pembangunan asalkan warga dilibatkan dan ada kerja sama oleh pihak Pimpro karena proyek berada di wilayahnya.
“Saya mempertanyakan masalah izin lingkungan. Sebab, pada saat pembangunan hanya 15 orang yang tandatangan tanpa terlebih dahulu ada musyawarah dengan warga. Kami tidak ada bermaksud menghalang-halangi pembangunananya tapi asalkan warga dilibatkan”, katanya.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan, apabila warga tidak dilibatkan maka masyarakat akan kembali demo dengan jumlah massa yang lebih besar untuk mendatangu perumahan. “Saya nyatakan, apabila warga tetap tidak dilibatkan dalam pembangunan maka kami akan berdemo dengan jumlah yang lebih besar untuk mendatangi perumahan”, tegasnya.
Terpisah, Sekjen LSM Pemerhati Masyarakat Pembangunan Pasundan Raya ( PMP3R ) Herman mengatakan, pihak pengembang perumahan seharusnya perdayakan masyarakat setempat agar bekerja di proyek perumahan itu. Apalagi warga setempat punya hak menuntut pekerjaan karena itu wilayah mereka, jadi tidak akan terjadi aksi demo kalau di lapangan kondusif. Dirinya mengatakan akan memeriksa legalitas Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk di pertanyakan kepihak terkait, apakah sudah ada IMB nya atau belum.
“Saya menyesalkan sikap pengembang yang tidak mau perdayakan warga sekitar pada proyek pembangunan itu. Kan mereka punya hak menuntut pekerjaan disana karena itu wilayah mereka, dan kami juga akan memeriksa IMB nya sudah ada apa belum, terang Herman.
sumber: kabarfaktual.com