Jonggol, BogorUpdate.com
Kapolsek Jonggol, Kompol Sularso mengamankan pemuda berinisal A lantaran diduga cabuli dua anak laki-laki di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Menurut Sularso, Pria berusia 27 tahun ini diamankan pihak kepolisian lantaran diduga mencabuli dua anak laki-laki dibawah umur.
“Pelaku diamankan Selasa kemarin, sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor,” kata Kapolsek Jonggol, Rabu (30/3/22).
Bahkan, menurut Sularso, aksi cabul pelaku nekat dilakukan di sebuah Musala pada Minggu 27 Maret 2022 lalu.
“Dari situ, korban (dua anak laki-laki) bercerita kepada orangtuanya dan dilaporkan ke polsek Jonggol,” paparnya.
Sularso mengatakan, pria dengan kelainan seks ini melakukan pencabulan tersebut dengan modus iming-iming uang 10 ribu.
“Modus pelaku untuk mencabuli anak dibawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp 10 ribu,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk, akan mencari apakah ada korban-korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku.
“Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor,” pungkasnya.