Ilustrasi pembacokan. (Net)
Ciampea, BogorUpdate.com – Pelaku pembacokan Muhammad Bintang Satria (16), di Pasar Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Jumat (1/12/23) lalu, berhasil dibekuk Polsek Ciampea bersama Resmob Polres Bogor, pada Minggu (3/12/23).
“Berkat kerja cepat dan kegigihan anggota Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku pembunuhan Muhammad Bintang Satria, dari hasil keterangan para saksi-saksi di lokasi TKP dan penelitian CCTV di seputaran jalan raya Pasar Ciampea,” ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Suminto kepada Wartawan.
Menurut Suminto, pelaku yang berjumlah 3 orang ditangkap dirumahnya masing-masing, diantaranya AFH (18) MAR (16) DDD (17) dan mengamankan barang bukti berupa satu buat celurit dan satu unit motor.
“Untuk pelaku utama MAR (16) dirinya mengakui telah membacok korban dengan menggunakan celurit pendek, untuk dua pelaku lainya DDD (17) dirinya membawa motor dan AFH (18) ikut berboncengan,” tuturnya.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjut kepada diduga para pelaku saat kejadian, masih di dalami untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai menelan korban.
“Dari pengungkapan yang kita lakukan ini dan proses lanjut dimana atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku diancam pidana penjara hingga diatas 5 tahun,” paparnya.