Scroll untuk baca artikel
CelebrityHomeHukum & KriminalNews

Pesinetron Randa Septian Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

×

Pesinetron Randa Septian Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Artis sinetron Randa Septian. (Foto: PMJNews)

Celebrity, BogorUpdate.com
Pemain sinetron (Pesinetron) dan FTV Randa Septian (28) ditangkap Polresta Denpasar, Bali, diduga terkait kasus narkoba jenis ganja.

“Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya,” kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono, dilansir dari PMJNews, Senin (31/1/22).

Sutriono menambahkan, dari data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi. Ia membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.

Penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2022. Kala itu, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja di hotel tempat Randa Septian menginap.

“Menurut keterangan tersangka, barang bukti tersebut itu adalah miliknya,” tegas Sutriono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *