Foto tiga pekerja PT PPLI meninggal dunia di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. (Ant)
Hukrim, BogorUpdate.com – Supervisor PT Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI) menjadi tersangka, atas meninggalnya 3 pekerja didalam kontainer limbah, di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Penetapan itu dilakukan oleh Kepolisian Polda Riau setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan selama beberapa bulan.
Dikutip dari Antara, Senin (22/5/23),
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyebutkan tersangka merupakan supervisor PT PPLI.
“Satu orang ditetapkan tersangka, jabatannya Supervisor PPLI,” terangnya.
Lanjutnya, terhadap tersangka ini telah dilakukan pemanggilan dan akan diperiksa kembali pada hari Kamis.
“Sudah kita lakukan pemanggilan terkait meninggalnya tiga pekerja di CMTF Balam,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui tiga pekerja PT PPLI dilaporkan terjatuh ke dalam kontainer limbah di CMTF Balam Selatan, Rokan Hilir, Jumat (24/2/23).
Akibat terjatuh ke dalam kontainer limbah tersebut, tiga karyawan tewas tenggelam dalam pekerjaan house keeping.
Adapun tiga karyawan PT PPLI yang menjadi korban dalam kejadian ini Hendri sebagai Person Managing Control of Work (PMCOW), Ade sebagai Operator Dewatring dan Dedy sebagai Operator Evaporator.
Kematian ketiganya diketahui saat rekan kerja yang baru selesai mendirikan shalat dan ingin melanjutkan pekerjaan, menemukan mereka mengambang dalam kontainer limbah.